Memupuk Etika Mencegah Korupsi
Korupsi tidak lahir dalam satu malam, tapi tumbuh dari kebiasaan, nilai, dan karakter yang terbentuk sejak seseorang mengenal lingkungan sekitarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Korupsi tidak lahir dalam satu malam, tapi tumbuh dari kebiasaan, nilai, dan karakter yang terbentuk sejak seseorang mengenal lingkungan sekitarnya. Karena itu, upaya memberantas korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aturan hukum dan lembaga penegak hukum.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra melihat pendidikan etika sejak usia dini menjadi kunci untuk melahirkan generasi yang memiliki integritas.
Menurut dia, membangun negara yang bersih dari korupsi, manipulasi, dan praktik suap membutuhkan proses panjang. Perubahan budaya tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus ditanamkan secara konsisten dari satu generasi ke generasi berikutnya.
“Saya mengatakan mungkin perlu satu dua generasi untuk menanamkan persoalan ini,” ujar Yusril saat meresmikan Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (19/7).
Bagi Yusril, sekolah menjadi ruang penting dalam membentuk karakter anak-anak. Pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan akademik, tetapi juga harus menanamkan nilai etika sebagai pedoman dalam kehidupan.
Dia berharap generasi mendatang memiliki kesadaran untuk menaati hukum bukan semata karena takut terhadap aparat penegak hukum, melainkan karena memiliki kompas moral dalam dirinya.
“Kita harus mulai dari pendidikan dari kecil, dari sekolah-sekolah kita berikan satu pengajaran etik yang kokoh untuk kita melahirkan generasi masa depan yang patuh kepada etik, patuh pada hukum bukan karena takut sama polisi, sama jaksa, sama KPK, tapi dia takut pada hati nuraninya sendiri,” katanya.
Menurut Yusril, keberadaan konstitusi, undang-undang, dan lembaga penegak hukum memang penting. Namun, perangkat hukum tidak akan cukup jika tidak diiringi kesadaran moral masyarakat.
Hukum hanya akan berjalan efektif apabila masyarakat memiliki nilai integritas dan memahami bahwa kejujuran bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi bagian dari tanggung jawab moral. (gin)
Editor : Inilahkoran

