Mendorong Profesionalisme Polri: Yusril Ihza Mahendra Harapkan Pendekatan Restoratif dalam Penegakan Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan harapannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Mendorong Profesionalisme Polri: Yusril Ihza Mahendra Harapkan Pendekatan Restoratif dalam Penegakan Hukum
Mendorong Profesionalisme Polri: Yusril Ihza Mahendra Harapkan Pendekatan Restoratif dalam Penegakan Hukum

INILAHKORAN,Bandung – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan harapannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Yusril berharap Polri semakin mengedepankan pendekatan keadilan Restoratif dalam menangani kasus-kasus tertentu, khususnya bagi pelanggar yang berada dalam keadaan khusus.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam sesi Pembekalan Rapat Pimpinan (Rapim) Polri yang digelar di Jakarta.

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Polri dapat menjadi lembaga yang lebih profesional dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya," ujar Yusril dikutip dari ANTARA.

Menurut Yusril, pendekatan keadilan restoratif penting untuk diterapkan guna menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan humanis.

Pendekatan ini menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat daripada sekadar memberikan hukuman.

Hal ini sejalan dengan peran Polri dalam mendukung Astacita pemerintahan, yang menitikberatkan pada Penegakan Hukum yang berkeadilan, pencegahan pelanggaran HAM, serta transparansi dalam pengelolaan institusi penegak hukum.

Selain itu, Yusril menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan dalam sistem peradilan pidana.

Ia mengimbau Polri agar lebih peka terhadap kasus-kasus yang melibatkan masyarakat yang berada dalam situasi sulit, seperti anak-anak, perempuan, serta kelompok masyarakat miskin yang kerap kesulitan mendapatkan akses terhadap keadilan.

Selain mendorong pendekatan keadilan restoratif, Yusril juga meminta Polri untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam sistem penegakan hukum.

Ia menekankan bahwa program polisi berbasis masyarakat (community policing) harus terus diperkuat agar dapat menciptakan keamanan yang lebih kondusif serta membantu menyelesaikan permasalahan sosial di tingkat akar rumput.

"Hal ini untuk menjaga keamanan dan menyelesaikan masalah sosial," jelasnya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan