Merajut Asa lewat Pendidikan Kedua
PENDIDIKAN tak mengenal batas usia. PKBM membuka jalan bagi warga untuk kembali belajar dan meraih ijazah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Bagi sebagian orang, kembali ke bangku sekolah bukan perkara mudah. Pekerjaan, usia, kondisi ekonomi, hingga keadaan khusus kerap menjadi penghalang untuk menuntaskan pendidikan. Namun, keterbatasan itu tidak seharusnya menutup kesempatan seseorang meraih ijazah dan melanjutkan masa depan.
Di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut. Lembaga pendidikan nonformal ini bukan sekadar menjadi tempat bagi mereka yang putus sekolah, tetapi juga membuka akses belajar bagi warga dengan beragam latar belakang dan kesibukan.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan KBB, Makhatir Mohamad, mengatakan terdapat 43 PKBM dan satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang tersebar di wilayah Bandung Barat. Seluruhnya menaungi sekitar 19.000 peserta didik.
Menurut Makhatir, peserta PKBM berasal dari dua kelompok besar, yakni warga usia sekolah di bawah 21 tahun dan warga belajar berusia 21 tahun ke atas. Latar belakang mereka pun beragam.
Ada pekerja perhotelan di kawasan Lembang yang sulit mengikuti jadwal sekolah formal karena tuntutan pekerjaan. Ada pula seniman dan penyanyi yang membutuhkan waktu belajar lebih fleksibel. Bahkan, warga lanjut usia mengikuti pendidikan kesetaraan demi memenuhi persyaratan administratif kepegawaian di lingkungan pemerintahan desa.
Keragaman itu menunjukkan bahwa kebutuhan pendidikan tidak berhenti ketika seseorang melewati usia sekolah. Bagi sebagian warga, PKBM justru menjadi kesempatan untuk kembali menuntaskan pendidikan yang sempat tertunda.
Peran PKBM juga semakin penting dalam menangani Anak Tidak Sekolah (ATS). Makhatir menyebut, di Kabupaten Bandung Barat terdapat sekitar 20.000 anak yang belum terlayani jalur pendidikan formal.
Sebagian di antaranya terpaksa meninggalkan sekolah karena persoalan perilaku, ekonomi, maupun kondisi kesehatan. Dalam situasi tersebut, PKBM menjadi salah satu jalur untuk mengembalikan akses pendidikan bagi anak-anak yang tidak dapat mengikuti sistem sekolah konvensional.
(agus satia negara/gin)
Editor : Inilahkoran

