TKA Kesetaraan, Ukur Kemampuan Warga Belajar
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Kesempatan membuktikan kemampuan akademik kini terbuka bagi warga belajar di jalur pendidikan nonformal.
Melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kesetaraan 2026, peserta didik dari berbagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapat ruang untuk menunjukkan capaian belajarnya dengan standar yang diakui secara nasional.
Dinas Pendidikan (Disdik) KBB mencatat sebanyak 2.116 peserta didik mengikuti TKA Kesetaraan 2026. Mereka terdiri dari 1.193 peserta laki-laki dan 923 peserta perempuan yang berasal dari berbagai PKBM di wilayah Bandung Barat.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Disdik KBB, Makhatir Mohamad, mengatakan penyelenggaraan TKA menjadi tonggak penting bagi pendidikan nonformal. Kehadiran tes ini sekaligus menjawab keraguan masyarakat mengenai pengakuan dan standar kualitas pembelajaran pada jalur pendidikan kesetaraan.
Menurut Makhatir, TKA bukan sekadar ujian untuk mengukur kemampuan peserta didik. Tes berbasis komputer yang diselenggarakan secara nasional di bawah arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu juga menjadi instrumen untuk memetakan mutu pendidikan.
Berbeda dengan ujian akhir di sekolah formal yang kerap menjadi penentu kelulusan, TKA Kesetaraan bersifat sukarela. Kelulusan peserta didik tetap menjadi kewenangan masing-masing PKBM melalui penilaian menyeluruh sesuai Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.
Meski tidak wajib, Makhatir menyarankan warga belajar mengikuti tes tersebut. Terlebih, kesempatan mengikuti TKA hanya diberikan satu kali dalam setiap jenjang pendidikan.
Keikutsertaan dalam TKA memberikan manfaat, terutama sebagai validator nilai yang diakui secara nasional. Hasilnya dapat digunakan untuk mendukung seleksi pendidikan lanjutan, termasuk ketika peserta didik ingin melanjutkan ke jenjang lebih tinggi atau mendaftar ke perguruan tinggi.
Hasil TKA juga terintegrasi dengan Asesmen Nasional. Dengan demikian, capaian peserta didik jalur nonformal dapat dibandingkan dan disetarakan dengan standar pendidikan formal.
(agus satia negara/gin)
Editor : Inilahkoran

