Meski Layanan Gratis, Pungli Pemakaman Tetap Marak
Sejumlah layanan pemakaman di Kota Bandung sejatinya disediakan tanpa biaya. Seluruh proses administrasi maupun layanan dasar, dapat diakses langsung melalui kantor tempat pemakaman umum (TPU). Namun, praktik penggunaan calo dan pungutan liar masih marak terjadi di berbagai TPU.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Sejumlah layanan pemakaman di Kota Bandung sejatinya disediakan tanpa biaya. Seluruh proses administrasi maupun layanan dasar, dapat diakses langsung melalui kantor tempat pemakaman umum (TPU). Namun, praktik penggunaan calo dan pungutan liar masih marak terjadi di berbagai TPU.
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung, Rulli Subhanuddin mengatakan, masyarakat kerap bergantung pada orang-orang yang dianggap terbiasa mengurus pemakaman. Akibatnya, keluarga duka masih rela memberikan uang tambahan yang sebetulnya tidak diwajibkan.
“Kadang orang tua kita percaya ke si A atau si B, jadi nyawer terus. Padahal tidak perlu. Datang ke kantor TPU saja, pasti dilayani sesuai aturan,” kata Rulli Subhanuddin, Selasa 4 November 2025.
Menurut ia, pemerintah telah menyiapkan papan informasi berukuran besar di setiap TPU untuk memperjelas daftar layanan yang digratiskan. Salah satunya adalah program rumputnisasi yang seluruhnya dibiayai APBD.
Layanan tersebut dituturkan ia, mencakup penataan makam dengan rumput dan dapat diakses tanpa pungutan. Saat ini, hampir seluruh TPU telah menerima layanan itu. "Meski pun penyelesaian di beberapa lokasi masih terkendala luas lahan, dan keterbatasan anggaran," ucapnya.
Meski begitu kata Rulli, keberadaan fasilitas gratis belum mampu meredam pungli yang dilakukan sebagian warga sekitar TPU. Mereka menggantungkan penghasilan dari membantu proses pemakaman, sehingga upaya penertiban kerap berhadapan dengan persoalan sosial yang telah berlangsung lama.
“Ini warisan lama. Sosialisasi sudah, pendekatan sudah. Tapi tetap saja muncul,” ujar dia
Di sisi lain, petugas TPU kerap kesulitan menertibkan pungli karena pelakunya merupakan warga setempat yang langsung berinteraksi dengan keluarga duka. Teguran kerap tak dihiraukan, sementara petugas tidak selalu memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan lebih tegas.
“Ini masyarakat bertemu masyarakat. Kita tegur pun tetap ngeyel. Petugas sering kewalahan,” tuturnya.
Rulli kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi. "Kami berharap, dengan meningkatnya kesadaran publik, praktik pungutan yang tidak semestinya dapat ditekan dan layanan pemakaman dapat berjalan lebih tertib serta transparan," tandas dia.***
Editor : JakaPermana

