Ngatiyana Akui Peran Penting HRD, Pemkot Cimahi Fasilitasi Sertifikasi Puluhan HRD
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menilai divisi HRD memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya manusia atau karyawan di perusahaan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Wali Kota Cimahi Ngatiyana menilai divisi HRD memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya manusia atau karyawan di perusahaan.
Untuk itu, Ngatiyana menganjurkan para pelaku HRD khususnya yang ada di perusahaan di Kota Cimahi harus segera memiliki sertifikasi kompetensi.
"Sertifikasi tersebut menjadi penjamin kompetensi profesional dalam bidang HRD," kata Ngatiyana di Cimahi, Jumat 26 Agustus 2022.
Ia menyebut, Pemkot Cimahi telah memberi fasilitasi Bimbingan Teknis Sertifikasi Profesi untuk 45 pelaku HRD perusahaan di Kota Cimahi.
"Sertifikat kompetensi tersebut diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," sebutnya.
Ia mengungkapkan, sebagai pelaku HRD tentunya tidak hanya dapat menciptakan hubungan industrial harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
"Dengan begitu, HRD dapat memberikan ketenangan bekerja bagi pekerja, ketentraman berusaha bagi pengusaha dan menjamin kelangsungan usaha," ucapnya.
"Termasuk memperluas dan mengembangkan usaha serta dapat menarik investasi dari dalam dan luar negeri," sambungnya.
Selain itu, lanjut dia, hal ini pun menindaklanjuti surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan No. M/5/HK.04.00/VII/02019 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia tanggal 22 Juli 2019, para pelaku HRD harus memiliki sertifikasi dalam 2 tahun sejak edaran diterbitkan.
"Karena itu, kami menghimbau kepada seluruh perusahaan di Cimahi wajib mengikutsertakan sertifikasi kompetensi bagi pekerja yang menduduki jabatan bidang manajemen SDM/HRD," bebernya.
Ia menilai, keberhasilan pelaksanaan hubungan industrial terletak pada berjalannya sistem, berfungsinya kelembagaan dan optimalisasi peran serta partisipasi dan tanggung jawab pekerja, pengusaha, pemerintah dan pihak terkait (stakeholders).
"Berhasilnya upaya pemberdayaan hubungan industrial sangat tergantung kepada peran serta dan disiplin para pelaku proses produksi barang dan jasa," ujarnya.
Termasuk, tambah dia, dukungan stakeholder di bidang ketenagakerjaan dan juga efektivitas sistem hubungan industrial.
"Semoga pelaku HRD yang telah bersertifikasi mampu mengimplementasikan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pengusaha dan pemerintah," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani


