Nggak Sempat Mandi, Masuk Masjid Bau Keringat, Hukumnya?

PERNAHKAH datang ke masjid untuk menunaikan sholat berjamaah dengan kondisi badan berkeringat? Misal, sehabis olahraga dan tak sempat mandi karena azan sudah berkumandang. Bagaimana hukumnya?

Nggak Sempat Mandi, Masuk Masjid Bau Keringat, Hukumnya?
Ilustrasi/Net

PERNAHKAH datang ke masjid untuk menunaikan sholat berjamaah dengan kondisi badan berkeringat? Misal, sehabis olahraga dan tak sempat mandi karena azan sudah berkumandang. Bagaimana hukumnya?

Ustadz Hafzan Elhadi dikutip konsultasisyariah.com menjelaskan, memasuki Masjid yang merupakan Rumah Allah Ta'ala dalah sebuah ibadah yang sangat mulia. Maka sudah seharusnya kita mempersiapkan segala sesuatunya agar kita menghadirkan diri dengan keadaan yang pantas dan layak dengan adab-adab yang disyari’atkan dalam Agama kita.

Termasuk adab menuju Masjid adalah dengan pakaian yang suci, bersih dan wangi, begitu juga dengan badan dan mulut yang tidak mengeluarkan aroma yang kurang baik, maka periksalah diri kita sebelum menuju tempat tang mulia tersebut.

Baca Juga : Hukum Berbicara Saat Berwudu

Karena telah jelas sebuah hadits dari Rasulullah ﷺ :

“Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, hendaklah ia menjauhi kami, atau beliau mengatakan : hendaklah ia menjauhi Masjid kami, dan hendaklah ia duduk di rumahnya” (HR. Bukhari : 5032, Muslim: 875, Abu Da’ud: 3326)

Dalam menjelaskan hadits ini, Imam Al-Khottobi rahimahullah mengatakan:

Baca Juga : Hukum Mengupil di Tempat Umum dari Kacamata Islam

“Perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : (Hendaklah ia menjauhi masjid kami), adalah sebagai hukuman baginya, dan bukan merupakan udzur/alasan yang membolehkan seseorang lelaki untuk meninggalkan sholat berjama’ah, seperti halnya hujan, angin kencang, badai, dan semisalnya” (Ma’alimus Sunan : 4/255, Umdatul Qori Syarhu Shohihil Bukhori: 6/148)

Halaman :


Editor : Bsafaat