Pada 2030 Mendatang, Segini Target KLH Mereduksi Gas Rumah Kaca
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) melakukan mitigasi perubahan iklim.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) melakukan mitigasi perubahan iklim.
Melalui Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, mereka melakukan berbagai upaya untuk mereduksi gas rumah kaca.
"Selama tujuh bulan ini, KLH mencoba mengurangi atau mereduksi gas rumah kaca, muara tujuan ini memitigasi perubahan iklim di Indonesia," ujar Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Ary Sudijanto kepada wartawan, Jumat 10 Oktober 2025.
Ary Sudijanto menerangkan, pembangkit listrik energi baru terbarukan seperti panel surya dan lainnya salah satu contoh langkah mereduksi gas rumah kaca.
"Upaya lainnya juga ada penanaman bakau atau mangrove, maupun penanaman tanaman lainnya agar lahan kritis kembali menjadi hutan," terang Ary Sudijanto.
Selain itu, KLH atau BPLH juga mengapresiasi dan insetif kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan efesiensi energi atau mereduksi gas rumah kaca
"Kepedulian dan pengorbanan mereka dalam mereduksi gas rumah kaca, pun kami berikan apresiasi dan insentif," tuturnya.
Ia mengharapkan, kedepan semakin banyak perusahaan yang melakukan efesiensi energi dan mereduksi gas rumah kaca, dengan target turun ke angka 31,9-40,32 persen pada Tahun 2030 mendatang.
"Kami mengharapkan dukungan nasional dan swasta dan juga luar negeri untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang bisa mengefesiensikan energi fosil dan mereduksi gas rumah kaca. Hal itu, karena biaya yang dibutuhkan tidak sedikit," harapnya.
Editor : Doni Ramdhani

