Pajak Kendaraan Jabar Diklaim Melejit Usai Aturan Dipermudah
Kebijakan pembayaran pajak tahunan tanpa syarat KTP pemilik pertama kini terbukti menjadi pemicu utama melejitnya pembayaran pajak di Jawa Barat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Lonjakan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat menjadi sinyal kuat yang sulit dibantah. Kepatuhan publik diklaim meningkat drastis saat regulasi dipangkas dari kerumitan.
Kebijakan pembayaran pajak tahunan tanpa syarat KTP pemilik pertama kini terbukti menjadi pemicu utama. aturan yang lebih sederhana ini langsung mendorong partisipasi warga, sekaligus mengungkap akar persoalan lama, birokrasi yang berbelit.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, respons masyarakat terhadap kebijakan tersebut sangat tinggi. Ia menilai, lonjakan penerimaan bukan sekadar capaian fiskal, melainkan refleksi keinginan warga untuk patuh jika diberi kemudahan.
"Saya menyampaikan terima kasih bahwa kebijakan tanpa menggunakan KTP pemilik pertama dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor mendapat respon yang sangat luar biasa dari warga Jabar," ujar Dedi dikutip dari akun media sosialnya, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, fenomena ini membalik narasi lama yang kerap menyalahkan masyarakat sebagai tidak taat pajak. Justru sebaliknya, sistem yang terlalu kaku selama ini menjadi penghambat utama.
"Pajak kendaraan bermotor di Jabar meledak. Dan ini merupakan spirit warga Jabar memang pengen bayar pajak. Dan pajaknya harus melahirkan jalan-jalan yang mulus, drainase yang terurus, trotoar yang bagus," kata Dedi.
Kenaikan ini juga tak lepas dari dukungan aparat kepolisian, termasuk Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, khususnya di sektor lalu lintas. Sinergi tersebut disebut memperkuat upaya peningkatan kepatuhan, terutama di kawasan padat kendaraan seperti Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
"Karena dukungan dari seluruh jajaran kepolisian merupakan salah satu anugerah bagi pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk terus memiliki spirit menggenjot pendapatan pajak daerah pajak kendaraan bermotor untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.
Namun, lonjakan penerimaan ini sekaligus menghadirkan ekspektasi publik yang lebih tinggi. Pemerintah dituntut membuktikan bahwa pajak yang dibayarkan benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan nyata. Jalan yang lebih baik, drainase yang tertata, hingga fasilitas umum yang layak.
Di tengah momentum ini, Dedi juga menyoroti persoalan klasik yang masih membayangi, kendaraan yang belum balik nama. Ia mendorong masyarakat segera menertibkan administrasi kepemilikan untuk menghindari persoalan di masa depan.
"Lebih baik motornya dibuat balik nama, mobilnya dibalik nama. Karena apa? Karena menggunakan motor dan mobil atas nama sendiri jauh lebih gagah dibanding atas nama orang lain. Jadi, saran saya, ajakan saya, yuk kita balik nama kendaraan bermotor kita," ajak Dedi.
Lonjakan pajak di Jawa Barat kini menjadi cermin, ketika aturan dipermudah, kepercayaan publik tumbuh. Tantangannya, menjaga konsistensi agar kemudahan ini tidak kembali tergerus oleh birokrasi yang menyulitkan.***
Editor : JakaPermana

