Panji Gumilang Ditetapkan Menjadi Tersangka, MUI Jabar Harap Proses Hukum Berjalan Lancar dan Kondusif

ekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat Rafani Achyar mengapresiasi Bareskrim Polri, yang telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang Ditetapkan Menjadi Tersangka, MUI Jabar Harap Proses Hukum Berjalan Lancar dan Kondusif
Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat Rafani Achyar

INILAHKORAN, Bandung – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat Rafani Achyar mengapresiasi Bareskrim Polri, yang telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama.

MUI Jabar berharap, proses hukum lanjutan terhadap perkara Panji pasca penetapan ini dapat berjalan lancar. Selain itu, dia juga meminta kepada seluruh pihak untuk sama-sama saling menjaga kondusivitas, dengan tidak melakukan intervensi selama proses hukum berlangsung.

“Kami dari MUI Jawa Barat merasa bersyukur. Harapan kita, proses selanjutnya berjalan lancar. Kemudian kami tetap mengusahakan, supaya ini kondusif. Jangan sampai ada yang mengintervensi. Mengimbau juga kepada kelompok Al-Zaytun, jangan sekali-kali melakukan pengerahan massa. Kami akan memberikan pemahaman kepada masyarakat, agar jangan melakukan tindakan yang menimbulkan kekisruhan dalam proses penanganan hukum Panji Gumilang ini,” ujarnya di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung Rabu 2 Agustus 2023.

Baca Juga : Dokumen PPDB 2023 Jabar Diduga Dipalsukan, Ridwan Kamil Bakal Bawa ke Ranah Hukum

Tidak hanya itu, Rafani mengharapkan pasca penetapan ini juga dapat meredam keresahan masyarakat yang selama ini tersulut emosi, atas pernyataan-pernyataan kontroversial dari Panji. Sebab dipastikan, tidak akan ada lagi rekaman-rekaman gambar yang diduga terkait ajaran sesat dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.

“Harapan kami, setelah Panji ditetapkan. Paling tidak, tidak lagi menyampaikan pernyataan-pernyataan kontroversial yang menimbulkan kegaduhan,” ucapnya.

Lebih lanjut Rafani menyampaikan, sejak awal MUI Jabar optimistis Panji bakal dijadikan tersangka oleh aparat penegak hukum. Seiring banyaknya bukti-bukti yang memberatkan, atas tindak tanduk Panji yang dinilainya mengandung unsur penistaan agama.

Baca Juga : Ridwan Kamil Luncurkan Aplikasi Sadarka Jabar untuk Pemutakhiran Data Penduduk

“Dari awal kami sudah optimis, Panji Gumilang akan ditetapkan sebagai tersangka. Walaupun agak lama. Tapi bagi kami, dimaklum karena kasus ini bukan satu. Sedangkan proses penegakan hukum tidak sembarangan. Alhamdulillah, kami memberi apresiasi juga kepada Bareskrim, Pak Kapolri (Panji ditetapkan menjadi tersangka),” imbuhnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti