Para PPPK di KBB Boleh Bernapas Lega Tidak Ada PHK Meski Hemat Belanja
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak akan mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap PPPK.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID- Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bandung Barat boleh bernapas lega. Pasalnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tidak akan mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Meskipun Pemkab KBB saat ini tengah melakukan penyesuaian terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen.
Kepala BKPSDM KBB, Rega Wiguna menjelaskan, hingga kini tidak ada rencana apapun untuk mengurangi jumlah pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
“Kita belum memiliki kebijakan PHK sama sekali. Segala proses pengangkatan maupun pemberhentian ASN dan PPPK tetap mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Rega, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, pemberhentian PPPK hanya dapat dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, seperti berakhirnya masa kontrak, adanya perampingan organisasi, atau ditemukannya pelanggaran disiplin yang cukup berat.
"Kalau terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai yang tengah menjadi perhatian, Rega menjelaskan, hal itu tidak akan berdampak langsung pada jumlah tenaga kerja," tuturnya.
Rega menerangkan, penyesuaian anggaran dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni kebutuhan pelayanan publik yang harus tetap terpenuhi dan kondisi fiskal daerah yang perlu dioptimalkan.
“Pembahasan terkait komposisi belanja pegawai sedang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bekerja sama dengan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda)," terangnya.
"Sedangkan BKPSDM fokus menangani seluruh aspek yang berkaitan dengan kepegawaian,” jelasnya.
Rega juga mengaku optimistis bahwasanya hasil pembahasan tersebut tak bakal berujung pada pengurangan tenaga kerja.
“Semua masih dalam tahap pembahasan bersama TAPD dan pimpinan daerah. Insyaallah, kondisi kepegawaian akan tetap aman,” tegasnya.
Rega mengimbau kepada seluruh pegawai untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap fokus pada pelaksanaan tugas masing-masing.
“Kami mengharapkan para pegawai tetap menjalankan pekerjaan dengan maksimal dan tidak terpancing oleh kabar yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya. ***
Editor : JakaPermana

