Pasca Bentrok Ormas Satu Tersangka Ditangkap Polisi, Kapolrestabes: Saya Tegaskan Jangan Hakim Sendiri

Polisi menetapkan dan menahan satu orang, yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Yadi Gundil, dalam kejadian bentrok dua ormas di Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung.

Pasca Bentrok Ormas Satu Tersangka Ditangkap Polisi, Kapolrestabes: Saya Tegaskan Jangan Hakim Sendiri

INILAHKORAN, Bandung - Polisi menetapkan dan menahan satu orang, yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Yadi Gundil, dalam kejadian bentrok dua ormas di Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung.

Penetapan dan penangkapan terhadap tersangka itu, dilakukan usai polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta olah tempat kejadian.

"Tim bergerak olah TKP dan pemeriksaan saksi. Kita berhasil menetapkan satu tersangka, dia melakukan pemukulan terhadap korban (Yadi)," ungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, di Mapolrestabes, Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga : Rayakan Usia 15 Tahun, Log In Megastore Tebar Kebaikan dan Berbagai Promo Menarik 

Adapun pelaku yang diamankan, berinisial T. Pelaku kata Budi, melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan besi ulir sepanjang satu meter, serta membacok korban dengan golok.

"Barang bukti yang kita amankan ada satu besi ulir, dan tiga golok berbagai macam ukuran," katanya.

Budi mengatakan, dalam kejadian bentrokan tersebut, terdapat korban luka sebanyak dua orang. Saat ini polisi masih melakukan perburuan terhadap beberapa orang lainnya, yang masih buron.

Baca Juga : Bupati Bandung Dadang Supriatna Batalkan Pelantikan ASN 22 Maret Lalu

"Untuk tersangka lainnya, kita lakukan pencarian. Sementara kita lakukan pendalaman," katanya.

Halaman :


Editor : JakaPermana