Pasca Penangkapan Pengedar di Lembang, BNNK Bandung Barat Akan Pantau Kawasan Wisata

BNNK Bandung Barat akan mengawasi kawasan wisata di Lembang pasca tertangkapnya seorang pengedar sabu dengan barang bukti 100 gram sabu siap edar di kawasan tersebut

Pasca Penangkapan Pengedar di Lembang, BNNK Bandung Barat Akan Pantau Kawasan Wisata
BNNK Bandung Barat akan memantau kawasan wisata Lembang pasca penangkapan pengedear sabu di sana.

INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat terus berupaya melakukan pengembangan kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Seperti diberitakan sebelumnya, BNNK Bandung Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Batu Reog RT02/08, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, KBB, pada Rabu 14 September 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berinisial IS (38) warga Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB.

Baca Juga : Ciduk Pengedar di Lembang, BNNK Bandung Barat Amankan 100 Gram Sabu Siap Edar

Dari tangan pelaku, BNNK Bandung Barat berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 100 gram sabu, dua buah HP, timbangan dan plastik klip.

"Mohon doanya supaya kita bisa mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum KBB," kata Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP M. Yulian, Kamis 15 September 2022.

Setelah ini, jelas dia, tim pemberantasan narkotika KBB akan membawa pelaku melihat ke lapangan dan kemudian akan dibawa ke ruang tahanan sementara di wilayah Jabar.

Baca Juga : Bupati Bandung Harap Kang Emil Bantu Pembangunan Sekolah Disabilitas

"Karena di BNNK Bandung Barat tidak ada ruang tahanan sementara," jelasnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti