Pembangunan PLTSa, Kota Bandung Masih Menunggu Keputusan PT BRIL

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengaku masih menunggu dari PT Brill soal kelanjutan pembangunan PLTSa di Gedebage

Pembangunan PLTSa, Kota Bandung Masih Menunggu Keputusan PT BRIL
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menegaskan pembangunan PLTSa Gedebage masih menunggu konfirmasi dari PT Brill selaku pemenang lelang. (Yogo Triastopo_

INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengaku, tengah menunggu hasil perhitungan ulang PT Bandung Raya Indah Lestari (BRIL) selalu pemenang lelang pembangunan PLTSa di kawasan Gedebage.

"Mereka meminta waktu untuk melakukan kajian ulang semua aspek. Salah satunya adalah terkait teknologi dan nilai proyek. Saya pikir itu logis. Dari kita tentu ingin secepatnya (PLTSa Gedebage) mereka ekspos ke kita," kata Ema Sumarna pada Kamis 15 September 2022.

Dikemukakan Ema, dari sisi regulasi sudah tidak ada persoalan. Sebab, dari rencana pembangunan PLTSa Gedebage masih masuk dalam perubahan Perda RTRW yang segera ditetapkan. Namun begitu, PT BRIL diminta melakukan sosialisasi kepada warga sekitar.

Baca Juga : Ciduk Pengedar di Lembang, BNNK Bandung Barat Amankan 100 Gram Sabu Siap Edar

"Kita dari sisi regulasi sudah clear, aman. Kemudian kita juga minta mereka melakukan sosialisi ulang kepada masyarakat, supaya satu frekuensi. Tidak mungkin lah ada kebijakan yang berdampak pada ujung-ujungnya membunuh masyarakat. Tidak mungkin," ucapnya.

Ema pun memastikan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap menjalin kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait TPA Legok Nangka maupun PLTSa. Pihaknya saat ini masih menunggu keputusan pemprov perihal TPA Legok Nangka.

"TPA Legok Nangka masih berlanjut, dan kita masih menunggu dari Pemprov Jabar. Untuk kerjasama dengan PT BRIL, dilakukan lebih dari 20 tahun. Kan mereka juga harus break event point. Kemudian transfer knowledge juga harus terjadi. Bisa juga kita nanti bikin BLUD, mereka yang mengelola," ujar dia. *** (yogo triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti