Pasca Pilkada 2024, Bandung Barat Bakal Helat Pilkades Serentak dengan 112 Desa

Pesta demokrasi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak hanya berhenti pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal dihelat pada November 2024 mendatang.

Pasca Pilkada 2024, Bandung Barat Bakal Helat Pilkades Serentak dengan 112 Desa
ilustrasi

INILAHKORAN, Ngamprah - Pesta demokrasi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak hanya berhenti pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal dihelat pada November 2024 mendatang.

Pasalnya, pada tahun 2025 perhelatan pesta demokrasi bakal berlanjut untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dengan peserta sebanyak 112 desa se-KBB.

Berdasarkan data dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB, Kecamatan Lembang menjadi yang terbanyak menggelar Pilkades. Dari 16 desa, ada 11 desa yang akan menggelar pesta demokrasi tersebut.

Baca Juga : Bulan Ramadan, PMI Kota Bandung Terapkan Sistem Jemput Bola

"Pilkades Serentak 2025 digelar di seluruh kecamatan KBB. Ini menjadi periode pelaksanaan Pilkades Serentak terbanyak di Bandung Barat," kata Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB, Hendi Setiyadi kepada wartawan.

"Periodisasi Pilkades tahun 2019 yang habis masa baktinya pada 2025," sambungnya.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu revisi Undang-undang (UU) 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sesuai revisi, masa jabatan kepala desa yang selama ini 6 tahun ditambah menjadi 8 tahun.

Baca Juga : Optimalisasi Pengolahan Sampah, TPS3R Mulai Dibangun di Kelurahan Rancaekek Kencana

"Kami masih menunggu revisi resminya, bagaimana aturannya, juklak dan juknisnya. Karena kan, Pilkades Serentak 2025 yang akan digelar di Bandung Barat masih memakai aturan yang berlaku sekarang, yang mengatur masa bakti kepala desa selama 6 tahun," jelasnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana