Pilkades Digital Karawang Digelar di 67 Desa, 453 Ribu Warga Jadi Pemilih
Pilkades digital Karawang akan digelar di 67 desa pada 25 kecamatan. Sebanyak 453 ribu warga masuk daftar pemilih tetap.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyosialisasikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan sistem digital yang akan digelar di 67 desa di Kabupaten Karawang.
Pilkades digital tersebut rencananya dilaksanakan pada akhir tahun 2026. Sebanyak 453 ribu warga yang tersebar di 67 desa bakal terlibat dalam pemilihan kepala desa di wilayah masing-masing.
Menurut Aep, pelaksanaan Pilkades dengan sistem digital dapat membuat proses pemilihan berjalan sesuai aturan hingga menghasilkan kepala desa yang benar-benar diinginkan masyarakat.
Pemkab Karawang juga telah memiliki pengalaman dalam pelaksanaan Pilkades digital sebelumnya yang dinilai berjalan dengan baik.
"Kita sudah punya pengalaman sebelumnya dalam Pilkades sistem digital. Semua berjalan baik dan ke depan juga pelaksanaannya bakal lebih baik lagi," kata Aep, Selasa (18/8/2026).
Aep mengatakan, Pilkades Karawang tahun ini akan digelar di 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) diperkirakan mencapai 453 ribu warga yang akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Karena itu, Aep meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kepala desa, camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia Pilkades, aparat desa hingga aparat keamanan, memahami setiap tahapan dan mekanisme Pilkades sejak awal.
Para calon kepala desa juga diminta memahami seluruh ketentuan, terutama dalam proses penetapan DPT.
"Para calon kepala desa juga harus paham, apalagi saat penetapan DPT semua harus sesuai aturan. Ini untuk mencegah munculnya persoalan maupun keberatan saat penetapan DPT," katanya.
Aep menegaskan Pemkab Karawang akan memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai aturan dan tidak memihak calon kepala desa tertentu.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berlangsung secara normatif.
"Prinsipnya kami tegak lurus dan tidak akan menzalimi siapa pun. Kita jalankan saja sesuai aturan," katanya.
Aep juga mengingatkan seluruh calon kepala desa agar membangun komunikasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan lancar.
Komunikasi tersebut antara lain perlu dilakukan dengan panitia, pemerintah kecamatan, aparat keamanan, BPD hingga tokoh masyarakat.
"Iya, jangan berjalan sendiri. Komunikasi dengan semua pihak untuk kebaikan," ujarnya.
Selain itu, Aep meminta para calon kepala desa belajar dari pelaksanaan Pilkades digital sebelumnya agar penyelenggaraan tahun ini dapat berjalan lebih baik.
Meski secara umum berjalan dengan baik, pelaksanaan Pilkades digital sebelumnya sempat mendapat protes karena masih terdapat calon yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pemilihan dengan sistem digital.
"Semoga pelaksanaan Pilkades tahun ini lebih baik lagi dari sebelumnya," kata Aep.
Editor : Ahmad Sayuti

