Pelayanan Pulih Usai Penggeledahan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Oleh: Reza Zurifwan
INILAH, Bogor - Aktivitas di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor kembali berjalan seperti biasa. Setelah sehari sebelumnya sempat hanya melayani masyarakat hingga setengah hari karena penggeledahan, pelayanan pertanahan di Jalan Tegar Beriman, Pakansari, Cibinong, kini kembali normal.
Penggeledahan dilakukan Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (9/9/2026). Penyidik datang untuk mencari sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Zimamun Ni’am Aulawi, melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP), mengatakan proses pencarian dokumen berlangsung lancar. Penyidik, kata dia, membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan penanganan perkara tersebut.
“Teman-teman dari penyidik Polda Metro Jaya berkunjung ke Kantor BPN Kabupaten Bogor dalam rangka pencarian dokumendokumen yang ada dugaan pemalsuan,” kata Zimamun, Kamis (10/9).
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, kantor pertanahan tetap harus memastikan masyarakat tidak kehilangan akses terhadap pelayanan. Karena itu, aktivitas pelayanan kembali dilakukan secara normal setelah proses penggeledahan selesai.
Namun, persoalan yang mencuat dari perkara dugaan pemalsuan sertifikat dalam program PTSL tersebut juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih memahami setiap proses administrasi pertanahan yang mereka jalani.
Zimamun mengimbau masyarakat mengurus keperluan pertanahan secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo. Menurutnya, pengurusan secara langsung membuat masyarakat mengetahui tahapan yang harus dilalui sekaligus memahami dokumen yang mereka ajukan.
“Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga,” tuturnya.
(gin)
Editor : Inilahkoran

