Pembatasan Angkutan Barang hingga Ganjil Genap Strategi Jabar Kurangi Kepadatan Arus Mudik Lebaran
Polda Jabar akan melakkan pembatan operasional angkutan barang dan juga ganjil genap untuk mengurangi kepadatan arus lalulintas saat mudik
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polda Jabar bakal lakukan pembatasan terhadap angkutan barang saat mudik Lebaran 2022. Pembatasan operasional tersebut, dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas.
"(Pembatasan) Kita berlakukan bagi angkutan barang dan juga angkutan berporos tiga dan juga angkutan barang yang melebihi kapasitas 40 ribu ton. Nah, sehingga pada waktu tertentu ini tidak diberikan izin untuk bisa lewat," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo pada Jumat 22 April 2022 .
Adapun waktu pelaksanaannya pembatasan angkutan barang, bakal diterapkan pada 29 April hingga 1 Mei mendatang. Selain pembatasan angkutan barang, kepolisian juga akan menerapkan menerapkan sistem ganjil genap di ruas jalan tol yang dimulai tanggal 28 April hingga 1 Mei.
Baca Juga: Mudik Aman dan Nyaman, Begini Pesan Wali Kota Bandung
"Ganjil genap sendiri ada jam tertentu diterapkan," ucap dia.
Sementara ini, penerapan ganjil genap akan dilakukan di Tol Jakarta Cikampek kilometer 47 hingga kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung. Diharapkan, penerapan ganjil genap nantinya bakal mengurangi kepadatan arus lalu lintas.
"Sementara baru Cikampek saja yang diberlakukan," kata dia.
Baca Juga: Mau Mudik? Yuk, Simak Ketentuan Bagi Para Pelaku Mudik Tahun 2022
Lebih lanjut, Ibrahim mengatakan, Kapolda Jabar Irjen Suntana bersama Wakapolda Jabar Brigjen Bariza Sulfi dan pejabat utama Polda Jabar sudah mengecek kondisi jalan. Hasilnya, secara umum kondisi jalan dinilai layak untuk dilalui kendaraan.
"Secara umum kondisi jalan baik dari Utara, kondisi jalan tol, arteri Tengah, maupun arteri Selatan ini kondisinya laik jalan untuk dilalui," kata dia. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


