Pemkab Garut Tegaskan Kritik Warga Bukan Alasan Intimidasi, Inspektorat Turun Audit Dana Desa
Begini tanggapan Bupati Garut soal warga yang diduga diintinudasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan bahwa kritik warga terhadap pemerintahan desa merupakan bagian dari demokrasi yang tidak boleh dibalas dengan tindakan intimidatif.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan intimidasi oleh oknum kepala desa beserta keluarganya terhadap warga yang menyuarakan kritik terkait pengelolaan desa.
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyayangkan kembali munculnya peristiwa serupa yang mencederai kepercayaan publik terhadap aparatur desa. Ia menekankan bahwa seorang pemimpin, termasuk kepala desa, harus siap menghadapi kritik sebagai konsekuensi dari jabatan publik yang diemban.
“Intimidasi bukan solusi. Seorang pemimpin harus memiliki kesiapan mental untuk dikritik, apalagi jika kritik tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” ujar Putri Karlina.
Inspektorat Dikerahkan untuk Audit Dana Desa
Sebagai langkah konkret, Wakil Bupati Garut menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Garut untuk turun langsung ke desa yang bersangkutan guna melakukan audit pengelolaan Dana Desa. Audit tersebut bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa, sekaligus meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Putri Karlina menegaskan, audit dilakukan bukan untuk mencari kesalahan atau menjatuhkan kepala desa, melainkan sebagai upaya menghadirkan informasi yang berimbang dan objektif.
“Jika dana desa dikelola dengan baik dan sesuai aturan, maka tidak ada yang perlu ditakuti dari proses audit,” katanya.
Editor : Firda Rachmawati


