Pemkot Bogor dan DPRD Luncurkan Perda Berbasis Braille untuk Penyandang Tunanetra

Perda berbadis braille diluncurkan agar penyandang disabilitas khususnnya tunanetra mengetahui perda-perda yang buat Pemkot dan DPRD Kota Bogor. 

Pemkot Bogor dan DPRD Luncurkan Perda Berbasis Braille untuk Penyandang Tunanetra
Peluncuran Perda berbasis braille di lobby Gedung DPRD Kota Bogor yang disaksikan Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil pada Rabu (3/6/2026). (rizki mauludi)

INILAHKORAN.ID - Pemkot dan DPRD Kota Bogor meluncurkan Perda dalam bentuk braille di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (3/6/2026). 

Perda berbadis braille itu diluncurkan agar penyandang disabilitas khususnnya tunanetra mengetahui Perda-Perda yang buat Pemkot dan DPRD Kota Bogor. 

Peluncuran itu disaksikan langsung Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan yang terkagum dan yakin Perda braille ini bisa menjadi rujukan untuk seluruh wilayah Indonesia.

"Luar biasa ini, bagus dan menarik. Sangat membantu saudara kita yang disabilitas khususnya penyandang tunanetra," ujar Erwan. 

Sedangkan, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengapresiasi langkah ini dan Perda braille ini menjadi bentuk perhatian nyata kepada penyandang disabilitas netra. 

"Kami sangat memberikan apresiasi. Ini Perda inisiatif DPRD yang luar biasa, yang memberikan perhatian kepada saudara-saudara kita yang istimewa, dalam hal ini penyandang disabilitas netra," kata Dedie diamini Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil. 

Dedie menuturkan, Perda braille yang telah diluncurkan tersebut dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia dalam mewujudkan akses informasi yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.

"Alhamdulillah sudah di-launching dan bisa dijadikan percontohan untuk Indonesia," terangnya.

Dedie berharap, keberadaan Perda braille dapat membantu para penyandang netra memperoleh tambahan informasi dan pengetahuan mengenai berbagai regulasi yang dibuat pemerintah dan DPRD untuk kepentingan masyarakat.

"Para penyandang netra tentu bisa mempelajari dan memiliki tambahan informasi serta ilmu pengetahuan tentang bagaimana Perda yang dibuat pemerintah dan DPRD ini memang tujuannya adalah untuk kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran masyarakat," pungkasnya.

Diketahui, dalam peluncuran itu dilakukan pembacaan Perda braille oleh perwakilan penyandang disabilitas yang dengan lantang bisa menyebutkan atau membaca salah satu Perda yang telah diterbitkan.


Editor : Doni Ramdhani