Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor Gelar Sosialisasi Perlindungan Tenaga Kerja Kontruksi, Ini Tujuannya
Pemkot Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor menggelar kegiatan sosialisasi perlindungan tenaga kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi yang didanai dari APBD.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Pemkot Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor menggelar kegiatan sosialisasi perlindungan tenaga kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi yang didanai dari APBD.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Setda Kota Bogor Hanafi mengatakan, kegiatan ini mengevaluasi apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah terkait dengan kegiatan belanja pemerintah terutama dari sisi belanja kontruksi.
Pemkot Bogor mengadakan kegiatan ini bukan karena kejadian di gang aut tapi ini lebih kepada mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan pemerintah melalui PPK kemudian dengan pengguna anggaran dan pihak ketiga selaku pelaksana di lapangan.
"Jadi ada kaidah-kaidah yang harus dilakukan oleh pelaksana termasuk PPK diidalamnya adalah salah satunya keselamatan pekerja. Mereka merekrut tenaga kerja untuk pekerjaan yang dimiliki atau yang dikerjakan oleh penyedia jasa. Intinya kalau merekrut tenaga kerja tentu kami harapkan juga tenaga kerjanya dari Kota Bogor sendiri," ungkap Hanafi.
Hanafi memaparkan, hal kedua keselamatan kerja, saat ini bersama-sama BPJS Ketenagakerjaan untuk saling mengingat kan satu sama lain, bahwa jaminan ketenagakerjaan itu sangat penting dan itu dipersyaratkan dalam pekerjaan.
"Dengan sosialisasi ini dikumpulkan disini penyedia Jasa Kontruksi dengan PPK SeKota Bogor. Supaya masing-masing mengevaluasi jangan sampai terjadi lagi kejadian yang tidak diinginkan. Ini bukan hal yang baru BPJS Ketenagakerjaan, dulu Jamsostek. Artinya dari semenjak ada pemerintahan itu melaksanakan program kegiatannya melalui kegiatan fisik dan sebagainya kan ini sudah ada jaminan pun sudah ada dari dulu yaitu Jamsostek. K3 nya juga sudah ada dengan bahasa yang lain pada waktu itu," paparnya.
"Jadi diperbaharui regulasi, kami menyesuaikan regulasi, semakin kesini regulasi selalu dievaluasi. Perpres pengadaan barang dan jasa hampir setiap tahun ada perubahan, artinya yang diharapkan oleh mami itukan pengadaan barang dan jasanya terlaksana dengan baik, transparan dan akuntable. Dimana pelaksanaan pun PPK dengan penyedia jasa sesuai dengan kewenangannya, kalau kegiatan fisik ada konsultan perencana ditambah pengawas, di tambah lagi ada K3 ditambah lagi untuk keselamatan kerjanya," tambah Hanafi.
Hanafi menjelaskan, pihaknya ingin mensejahterakan masyarakat dari sisi keselamatan kerja. Apakah hanya perkerja yang ada dijasa kontruksi?, tidak juga. Pemerintah daerah kerjasama dengan pekerja non-formal termasuk RT RW pun diberikan jaminan ketenagakerjaannya, karena apapun alasannya sekecil apapun jabatannya dan pekerjaannya resikonya ada sampai guru ngaji juga.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada Setda Kota Bogor Lia Kania Dewi menerangkan, perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan intinya harus dipastikan semua bahwa masyarakat Kota Bogor maupun dari luar Kota Bogor seluruh nya bisa terlindungi pada saat terlaksananya kegiatan-kegiatan yang sifatnya kontruksi.
"Tadi memang dalam kontruksi saja, tapi lebih fokus kontruksi yang memiliki resiko tinggi tentunya. Harus dipahami oleh semua pihak baik PPK maupun Jasa kontruksi nya. Jasa kotruksi ini bukan hanya kontraktor, tapi jasa konsultan pelaksana termasuk jasa konsultan pengawas. Karena mengawasi di lapangan tentunya ini beresiko tinggi," ungkap Lia.
"Ya, bahkan misalnya sampai putus jari pun itu harus kami lindungi dan ini bagain dari komitmen Pemkot Bogor yang sudah mengeluarkan surat edaran terhadap perlindungan tenaga kerja pada jasa kontruksi yang sudah ditanda tangani Wali Kota Bogor tanggal 8 Juli 2025 sebagai komitmen bersama antara Pemkot Bogor dengan para pengusaha termasuk PPK dan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini. Tentunya kami berkolaborasi untuk melindungi pekerja jasa kontruksi di seluruh Kota Bogor," tambah Lia.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota Dian Agung Senoaji menuturkan, jadi kegiatan ini bersamaan dengan surat edaran Wali Kota Bogor terkait dorongan untuk kepatuhan, terkait dengan perlindungan program jasa kontruksi menunjukan itu kesadaran yang kuat dan tindakan nyata dari Pemkot Bogor memastikan kesejahteraan pekerja jasa kontruksi melalui perlindungan jaminan sosial.
"Ya, tadi yang disampaikan memang capaian coverage Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan sekarang posisinya di Kota Bogor 49 persen. Harapannya dengan tindakan nyata atau kerja-kerja Pemkot Bogor yang positif termasuk salah satunya untuk jasa kontruksi meningkatkan cakupan semakin luas lagi perlindungan kepada pekerja Bogor," ungkap Dian Agung.
Dian Agung menambahkan, harapannya akhir tahun 2025 sudah di atas 50 persen coverage atau universal coverage Jamsostek semakin meningkat lagi.
"Karena itu menjadi salah satu Key Performance Indicator (KPI) dari pemerintah kota dan kabupaten yang selalu akan dievaluasi oleh pusat," pung
Editor : Doni Ramdhani


