Pemprov Jabar Harap Regulasi Pengolahan Sampah Segera Digulirkan Supaya TPPAS Legoknangka Cepat Dibangun
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap, regulasi mengenai pengolahan sampah dapat segera digulirkan, supaya TPPAS Regional Legoknangka, Kabupaten Bandung cepat dibangun.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap, regulasi mengenai pengolahan sampah dapat segera digulirkan, supaya TPPAS Regional Legoknangka, Kabupaten Bandung cepat dibangun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov jabar Herman Suryatman menuturkan, saat ini progres TPPAS Regional Legoknangka masih dalam tahapan penyelesaian administriasi.
Pemprov jabar lanjut Sekda Herman, sudah mengajukan surat permohonan ke Kementerian ESDM, terkait penetapan tarif listrik dari sampah yang kelak dihasilan TPPAS Regional Legoknangka.
Dimana nantinya keluar surat rekomendasi dari Kementerian ESDM ke PLN, selaku pembeli listrik TPPAS Regional Legoknangka.
Namun sebelum surat tersebut turun terang Sekda Herman, berdasarkan penyampaian Kementerian Lingkungan Hidup, harus menunggu regulasi seperti peraturan presiden (Perpres) terkait pengolahan sampah nasional.
"Jadi kita akan mengikuti skenario dari Jakarta (pemerintah pusat), yang mudah-mudahan arahan dari Pak Menteri (Hanif Faisol Nurofiq) akan jauh lebih cepat dan lebih ringkas," ujar Sekda Herman di Kota Bandung baru-baru ini.
Target Pemprov jabar kata dia, TPPAS Regional Legoknangka rampung total di 2028, menyesuaikan habisnya daya tampung TPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Dimana rencananya, infrastruktur teknologi pengolahan sampah sudah dapat dibangun oleh konsorsium PT Jabar Environmental Solutions (JES), di awal 2026.
"Kalau infrastruktur dasar itu sudah, teman-teman bisa cek lapangan kita sudah siapkan infrastruktur dasarnya, tinggal instalasi untuk membangkit listrik tenaga sampahnya. Karena itu kan menggunakan teknologi waste to energy. Dari sampah menjadi energi," ucapnya.
Sisi lain, untuk TPAS Sarimukti kata Sekda Herman, zona 5 sudah beroperasi dan dapat digunakan. Selain itu, supaya daya tampung tidak cepat habis, pihaknya juga tengah mengupayakan teknologi landfill mining.
Dimana sampah yang ada dipilah dan diolah dengan insinerator, gun mengurangi sampah. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi produksi sampah.
"Ini mudah dibicarakan, tapi eksekusinya ternyata tidak demikian. Kuncinya ada di aparatur lapangan, ada camat, ada lurah, ada kepala desa untuk sama-sama mengedukasi masyarakat. Karena saya yakin bisa. Jadi kalau zero food waste saja bisa kita lakukan, tidak ada sampah makanan dari rumah, paling tidak setengahnya sampah itu bisa kita atasi. Kita harus ikhtiarkan, walaupun berat," tandasnya.
Seperti diketahui, TPPAS Regional Legoknangka akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.
TPPAS Legoknangka akan menampung sampah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, plus Kabupaten Sumedang.
TPPAS Regional Legoknangka dirancang untuk mengolah sampah memanfaatkan teknologi canggih untuk kemudian dikonversi menjadi energi listrik. TPPAS Regional Legoknangka akan fokus pada rasio penerimaan sampah, target pelestarian lingkungan dan siklus pengolahan sampah yang efisien.
Dengan kehadiran TPPAS Regional Legoknangka diharapkan dapat secara signifikan mengurangi dampak lingkungan dari sampah di Cekungan Bandung sekaligus menyediakan energi lstrik yang andal.
Editor : Ahmad Sayuti


