Pemprov Jabar Mulai Lakukan Efisiensi Listrik, Klaim Tagihan Turun Puluhan Juta Rupiah
Pemprov Jabar mulai menerapkan kebijakan efisiensi listrik di kawasan perkantoran Gedung Sate dan seluruh aset yang dikelola Biro Umum Setda Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemprov Jabar mulai menerapkan kebijakan efisiensi listrik di kawasan perkantoran Gedung Sate dan seluruh aset yang dikelola Biro Umum Setda Jabar.
Langkah efisiensi listrik dan penghematan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, menyusul pemotongan dana transfer pusat ke daerah tahun 2026 sebesar sekitar Rp2,4 triliun.
Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setda Jabar Agus mengatakan, efisiensi listrik sudah dilakukan secara bertahap sejak beberapa bulan lalu, bahkan sebelum kebijakan penghematan resmi diterapkan tahun depan.
“Malam juga kan biasanya seperti lampu Gedung Sate sampai jam 00.00 WIB, saat ini cuma sampai jam 21.00 WIB saja. Sebetulnya teknis seperti itu sudah mulai kita coba sejak beberapa bulan terakhir sebelum pemberlakuan nanti di 2026,” ujar Agus, Senin 13 Oktober 2025.
Selain pembatasan pencahayaan luar gedung, langkah serupa juga diterapkan di area perkantoran. Setiap ruangan yang tidak digunakan wajib mematikan listrik guna menekan konsumsi energi.
Menurut Agus, hasil efisiensi listrik tersebut mulai terlihat dari laporan pembayaran listrik bulanan di 41 aset yang dikelola Biro Umum.
“Listrik dari bulan ini sudah ada pengurangan. Penggunaan listrik Agustus yang dibayar September, kurang lebih Rp314.632.816 dari 41 titik, terus September dibayar Oktober Rp282.105.594. Jadi sekitar Rp32 jutaan pengurangannya,” klaim Agus.
Ia menambahkan, pembatasan penggunaan listrik akan diperluas secara bertahap sambil menunggu arahan teknis lanjutan dari pemerintah provinsi.
“Karena teknis untuk pengurangan listrik itu belum ada, cuma kami laksanakan apa yang menjadi arahan Pak Gubernur waktu pertemuan di Sabuga, Abdi Nagari Nyulam Hari. Kan ada beberapa poin arahannya kalau tidak salah, listrik, air, internet, perjalanan dinas, belanja barang jasa dan makan minum,” ucapnya.
Sementara untuk kebijakan efisiensi dalam penyediaan konsumsi rapat, Agus menyebut pihaknya belum melakukan uji coba dan masih menunggu pedoman resmi.
“Arahan dari Pak Gubernur kan nanti kalau rapat-rapat hanya disediakan minum saja, tapi teknis pengaturannya seperti apa belum ada,” katanya.
Agus menilai, efisiensi listrik lebih mudah dijalankan karena tidak melibatkan pihak eksternal, berbeda dengan kebijakan penghematan pada konsumsi rapat yang memerlukan pertimbangan protokoler.
“Kalau listrik relatif lebih mudah untuk dilakukan, karena tidak melibatkan pihak eksternal. Tapi kalau makan minum, nanti misalkan ada Presiden, Menteri itu kan jadi pertimbangan. Hal-hal teknis seperti itu nanti nunggu arahan,” tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani


