Pemprov Jabar Waspadai Serangan Hacker dan Buzzer dalam Pilkades Digital di 148 Desa
Jawa Barat bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital pertama secara besar-besaran. Sebanyak 148 desa di dua kabupaten, yakni Indramayu dan Karawang, akan melaksanakan Pilkades pada Desember 2025 mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – jawa barat bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital pertama secara besar-besaran. Sebanyak 148 desa di dua kabupaten, yakni Indramayu dan Karawang, akan melaksanakan Pilkades pada Desember 2025 mendatang.
Namun di balik inovasi digital ini, Pemerintah Provinsi jawa barat juga memasang kewaspadaan tinggi terhadap potensi serangan siber (hacker) dan intervensi buzzer politik yang bisa mengancam kredibilitas pemilihan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jabar Ade Afriandi mengungkapkan, sejak masa uji coba di Indramayu muncul kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan sistem Pilkades elektronik.
“Pas kami ke Indramayu mendapatkan tantangan, kekhawatiran hacker buzzer artinya di wilayah tersebut saat manual pun ada upaya mencampuri Pilkades. Karena ada keinginan calon yang didukung menang. Ujungnya beranggapan sistem dipakai untuk memenangkan orang tersebut,” ujar Ade dalam PressTalk di Gedung Sate, Selasa 7 Oktober 2025.
Menurut Ade, kekhawatiran ini menjadi pelajaran penting agar penyelenggaraan pilkades digital berlangsung aman, transparan, dan dipercaya masyarakat. Pemerintah provinsi terus memperkuat sistem pengamanan serta meningkatkan literasi digital masyarakat desa agar tidak mudah terpengaruh isu hoaks atau manipulasi data.
“Langkah tersebut perlu dilakukan agar tidak ada anggapan bahwa Pilkades elektronik ini rawan dicampuri oleh pemerintah provinsi. Kami tidak masuk kepada kepanitiaan. Pilkades elektronik harus luber dan jurdil,” tegasnya.
Ade menambahkan, pelaksanaan pilkades digital tetap menjunjung prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil). Setiap calon kepala desa akan diumumkan secara terbuka melalui website resmi desa, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi secara transparan.
“Terbuka setiap bakal calon nantinya akan ditayangkan di web desa. Masyarakat punya hak pilih langsung,” jelasnya.
Ade mencontohkan pengalaman Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang lebih dulu menggelar pilkades digital namun sempat menghadapi kendala pada akurasi data daftar pemilih tetap (DPT).
“Di Boyolali permasalahan ada pada daftar pemilih. Mereka pakai data tidak dari desa pada saat gelaran Pilkades, akhirnya ditemukan ada data yang sudah meninggal dan juga ada yang sudah pindah domisili. Itu jadi catatan, kami diskusi dengan Pemkab Indramayu,” katanya.
Adapun Pilkades Indramayu dijadwalkan pada 10 Desember 2025, sementara Kabupaten Karawang menyusul pada 23 Desember 2025. Tahun berikutnya, ratusan desa di Jabar juga akan mengikuti jejak serupa seiring berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala desa.
“Kami saat ini sambil berjalan menyiapkan semuanya, termasuk platform untuk pemilihan yang rencana menyewa salah satu penyedia jasa layanan digital,” kata Ade.
Pelaksanaan pilkades digital di jawa barat telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Surat Nomor 7458/PMD.01.02/PEMOTDA. Surat tersebut menetapkan pelaksanaan pilkades digital secara bertahap mulai Desember 2025. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

