Penyerapan PPPK Guru 2022 Alami Penurunan, Disdik KBB Ungkap Penyebabnya
Penyerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru di Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada tahun 2022 menurun dibandingkan tahun 2021 lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Penyerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru di Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada tahun 2022 menurun dibandingkan tahun 2021 lalu.
Sekretaris Disdik KBB Rustiyana mengatakan, berdasarkan data Dinas Pendidikan KBB mencatat jumlah guru honorer yang terserap PPPK Guru 2022 tahap 1 dan 2, pada 2021 mencapai 2.056 orang.
"Dari data pokok pendidikan (Dapodik) formasi PPPK Guru 2022 di Bandung Barat sebanyak 4.560 orang," katanya, Minggu 12 Maret 2023.
Secara rinci, jelas dia, formasi PPPK guru pada tahap 1 yang mendaftar sebanyak 2.504 peserta dengan tingkat kelulusan mencapai 1.316 orang.
"Tapi, ada yang mengundurkan diri 2 orang dan yang tidak lulus sebanyak 1.188 orang," jelasnya.
Sementara itu, lanjut dia, pada tahap 2 jumlah pendaftar PPPK guru mencapai 1.941 orang dengan tingkat kelulusan sebanyak 743 orang.
"Tahap 2 yang mengundurkan diri ada 1 orang dan yang tidak lulusnya sebanyak 1.198 orang," ucapnya.
Kendati demikian, ia mengakui, pada penyerapan formasi PPPK guru pada tahun 2022 mengalami penurunan, yakni hanya mendapat kuota sebanyak 431 orang lantaran menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Padahal, jumlah pendaftar tahu 2022 mencapai 1034 orang dengan tingkat kelulusan sebanyak 431 dan yang tidak lulus sebanyak 603 orang," paparnya.
Ia menyebut, untuk data hasil seleksi formasi PPPK guru dapat diakses melalui laman https://disdikkbb.org sesuai surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 Nomor 2457/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 7 Maret 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.
Kemudian, Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 8 Maret 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Guru Tahun
2022.
"Namun, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi bisa melakukan sanggahan melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ sesuai dengan jadwal terlampir, yakni pada 10-12 Maret 2023," bebernya.
Sedangkan, tambah dia, bagi peserta yang dinyatakan lulus untuk segera menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik.
"Bisa dilakukan melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ sesuai jadwal yang ditetapkan," tandasnya.*** (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani


