Angka Pengangguran Kabupaten Cirebon Tinggi, Upah di Kota Udang itu Dipastikan Sesuai UMK
Bupati Cirebon Imron melakukan sidak ke sejumlah perusahaan. Sidak dilakukan untuk memastikan, seluruh perusahaan di Kabupaten Cirebon membayar upah tenaga kerja paling rendah, sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Bupati Cirebon Imron melakukan sidak ke sejumlah perusahaan. Sidak dilakukan untuk memastikan, seluruh perusahaan di Kabupaten Cirebon membayar upah tenaga kerja paling rendah, sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK).
Sidak dilakukan ke beberapa perusahaan. Di antaranya PT Embee Textile, PT Hi Lex Cirebon, dan PT Longrich. Menurutnya, perusaahan tersebut sudah membayarkan upah pekerja sesuai UMK. Bahkan ada beberapa pekerja yang tingkat upahnya di atas UMK.
"Semua perusahaan yang saya sidak sudah menerapkan pembayaran upah sesuai UMK. Bahkan ada yang di atas itu," kata Imron di Cirebon, Senin 13 Maret 2023.
Imron menjelaskan, berdasarkan UU Cipta Kerja Pasal 81 ayat 63 disebutkan, perusahaan yang membayar gaji atau upah lebih rendah dari upah minimum yang berlaku bakal dikenakan sanksi pidana paling lama empat tahun.
Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pekerja di Kabupaten Cirebon yang bekerja namun mendapatkan upah di bawah UMK, untuk melaporkan langsung ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat.
Imron juga memastikan, memastikan perusahaan yang berdiri di Kabupaten Cirebon bisa menyerap sebagian besar tenaga kerja lokal untuk mengurangi angka pengangguran. Pasalnya, saat ini angka pengangguran di Kabupaten Cirebon cukup tinggi.
“Tapi saya pastikan, perusahaan yang berada di Kabupaten Cirebon mempekerjakan warga lokal. Saya imbau juga kepada investor yang akan datang ke Cirebon untuk memperhatikan masalah ini,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengakui jumlah pengangguran di Kabupaten Cirebon memang masih tinggi. Namun, angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 11,3 persen. Tercatat, sebanyak 90.118 warga Kabupaten Cirebon, pengangguran terbuka. Sedangkan total angkatan kerja saat ini mencapai 1.110.529 jiwa.
“Kalau investasi di Kabupaten Cirebon terus tumbuh, maka angka pengangguran akan terus turun dan pertumbuhan ekonomi akan melesat naik,” kata Novi.
Novi menyebut, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja di Kabupaten Cirebon sebagian besar bekerja di sektor jasa, dengan persentase 54,23 persen. Sementara paling kecil, ada di sektor pertanian dengan angka 12,26 persen.
Dirinya menambahkan, dalam upaya menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten Cirebon masih mengharapkan kepada investor untuk membangun industri padat karya. Untuk itu, industri padat karya sangat dibutuhkan di Kabupaten Cirebon. Penyerapan tenaga kerja banyak bisa dilakukan untuk mengurangi angka pengangguran.
"Kami masih mengharapkan investor untuk industri padat karya. Dengan industri seperti itu, maka akan banyak menyerap tenaga kerja," tukasnya.*** (maman suharman)
Editor : Doni Ramdhani


