Penyidik Bareskrim Turut Dampingi Komnas HAM Periksa Benda Temuan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa penyidik hari ini mendampingi Komnas HAM ke Puslabfor Sentul, Jawa Barat, untuk memeriksa beberapa benda temuan Komnas HAM di Tol Japek KM 50.

Penyidik Bareskrim Turut Dampingi Komnas HAM Periksa Benda Temuan

INILAH, Jakarta,- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa penyidik hari ini mendampingi Komnas HAM ke Puslabfor Sentul, Jawa Barat, untuk memeriksa beberapa benda temuan Komnas HAM di Tol Japek KM 50.

Pendampingan tersebut terkait dengan Komnas HAM melakukan investigasi kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Hari ini penyidik fokus mendampingi Komnas HAM di Puslabfor Sentul. Komnas meminta bantuan pemeriksaan laboratoris terhadap beberapa benda temuan mereka di sekitar TKP," kata Brigjen Pol. Rian saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Baca Juga : Ada Apa dengan KPK? 43 Pegawai KPK Mengundurkan Diri Sepanjang 2020

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa 83 saksi.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi, terjadi dugaan penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada hari Senin, 7 Desember 2020, pukul 00.30 WIB.

Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga enam orang pengawal Rizieq Shihab meninggal dunia, sementara empat orang lainnya melarikan diri.

Baca Juga : Ancaman Badai, Pendakian Gunung Semeru Ditutup Hingga 31 Maret 2021

Komnas HAM langsung melakukan investigasi kasus ini.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto