PKB Belum Tentukan Orang yang Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon
DPC PKB Kabupaten Cirebon belum memproses kandidat yang akan diberikan rekomendasi untuk menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - DPC PKB Kabupaten Cirebon belum memproses kandidat yang akan diberikan rekomendasi untuk menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.
Tak hanya itu, posisi Wakil Ketua DPRD Kaubpaten Cirebon sementara pun belum ditentukan saat pelantikan 17 September 2024 mendatang.
Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon Jamil Abdul Latief berdalih, kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon itu masih kosong lantaran saat ini pihaknya masih fokus persiapan Pilbup Cirebon 2024.
"Selain itu, karena belum mendapat arahan dari DPW dan DPP PKB. Biasanya PKB mainannya di injury time. Jadi sampai sejauh ini belum ada informasi dan arahan dari DPP untuk kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon," kata Jamil, Selasa 3 September 2024.
Kendati demikian, komunikasi terus lancar dijalankan dengan DPP maupun DPW. Ia memprediksi, seminggu menjelang pelantikan tanda-tanda itu akan didapatkan. Untuk saat ini, pihaknya belum bisa bicara banyak.
"Ya betul, proses usulan itu dari kita, dari DPC. Tapi soal siapa-siapa yang diusulkan, silakan komunikasi dengan Sekjen. Kang Waswin," ungkapnya.
Hal serupa ditegaskan Sekretaris DPC PKB, Waswin Janata. Kata dia pengusulan terkait kandidat wakil ketua DPRD sementara belum diproses DPC.
"Belum kami usulkan. Kemarin masih ribet Pilkada. Ada putusan MK lah dan lain-lainnya. Kemungkinan seminggu menjelang pelantikan. Itu rekomnya kan dari DPP. Sekarang kita belum dapat apa-apa," katanya.
Sementara itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon pun belum menerima SK Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Padahal, pelantikan anggota DPRD Kabupaten Cirebon hasil Pemilu 2024 ini akan dilangsungkan Selasa 17 September 2024.
Sekretaris DPRD setempat, Asep Pamungkas menegaskan SK pemberhentian anggota DPRD yang lama dan baru yang berasal dari provinsi, belum juga turun.
"Kami hanya menerima. Yang mengajukan itu dari Setda Bagian Pemerintahan," ucap Asep.
Adapun berkaitan dengan pimpinan sementara bukan menjadi ranahnya Setwan. Masalah itu berdasarkan rekomendasi dari DPP partai pemenang masing-masing. Untuk komposisi pimpinan sementara, diambil dua orang. Yakni Ketua Sementara dari PDIP dan Wakil Ketuanya dari PKB.
"Untuk pimpinan sementara hanya dari PDIP dan PKB. Diambil dari suara terbanyak. Kalau definitif 4," aku Setwan.
Asep menambahkan, untuk paripurna pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu 2024, akan disiapkan Setwan. Tapi sebelum ke tahap itu, pihaknya mengharapkan rekomendasi dari parpol bisa turun secepatnya. Sehingga bisa dipersiapkan segala sesuatunya.
Editor : Doni Ramdhani


