Polda Jabar : Khilafatul Muslimin Kelompok Ilegal
Adanya kelompok Khilafatul Muslimin ditegaskan Polda Jabar sebagai kelompok ilegal yang tidak mempunyai dasar hukum di Indonesia
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHLKORAN, Bandung - Kelompok Khilafatul Muslimin yang sempat menggelar konvoi di beberapa wilayah di Jabar, disebut Polda Jabar merupakan kelompok Ilegal.
"Kita temukan mereka tidak punya legalitas itu organisasi ilegal,"kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat 3 Juni 2022.
Ibrahim mengatakan kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap kelompok Khilafatul Muslimin tersebut. berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kelompok tersebut ternyata tak memiliki legalitas. Sehingga, kata dia, disimpulkan bila kelompok Khilafatul Muslimin merupakan kelompok ilegal.
Baca Juga: Polisi Periksa Kelompok Konvoi Bertuliskan Khilafatul Muslimin
"Ada beberapa pemeriksaan yang dilakukan. Salah satunya di Cimahi, mereka melakukan rapat organisasinya, yang kita temukan mereka tidak punya legalitas itu organisasi ilegal," katanya.
Kendati demikian, polisi masih melakukan pendalaman terkait adanya kelompok tersebut. Termasuk mendalami tujuan dari aksi konvoi yang berlangsung beberapa waktu lalu.
"Mereka tidak memiliki izin kegiatan itu. Kalau arah tujuannya seperti apa, kita harus melakukan pendalaman lagi," tutur Ibrahim.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat angkat bicara terkait dengan adanya kelompok Khlaifatul Muslimin.
Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jawa Barat, Rafani Achyar mengatakan, pihaknya mendapati adanya selembaran yang diduga disebar Khalifatul Muslimin dibeberapa daerah di Jawa Barat.
"Jadi kan dua-tiga hari lalu ditemukan selembaran dibeberapa tempat seperti Cimahi, Sukabumi dan Cianjur, kami sudah koordinasi dengan pihak Kepolisian," ujar Rafani, saat dihubungi Rabu (1/6/2022).
Baca Juga: Tegas! Wapres Ma'ruf Amin Sebut Indonesia Tak Bisa Jadi Negara Khilafah
Rafani menuturkan, isi selembaran tersebut tidak ada yang bertuliskan provokasi atau hal-hal yang ganggu kondusifitas. Dan diketahui jika selembaran tersebut dibuat sejak 2016 dan berpusat dari Bandar Lampung.
"Kalau melihat isi selembarannya sih, tidak ada kalimat-kalimat eksplisit mau mendirikan negara atau menggantikan NKRI, tidak ada. Malah justru non Muslim pun diperkenankan," katanya.
"Jadi, kalau dari isi selembarannya menurut saya tidak terlalu mengkhawatirkan. Cuma yang harus digali itu kenapa ini kok disebarkan secara serentak di wilayah Jawa Barat, itu yang sedang diteliti oleh kami dan pihak Kepolisian," tambahnya. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


