Polisi Dalami Kasus Tewasnya Bocah Usai Setubuhi Kucing di Tasikmalaya
Sejauh ini, polisi belum menerima laporan kasus bocah 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia usai menyetubuhi kucing.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sejauh ini, polisi belum menerima laporan kasus bocah 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia usai menyetubuhi kucing.
Informasi yang dihimpun, bocah asal Tasikmalaya itu mengalami depresi setelah dipaksa rekan sebayanya untuk menyetubuhi kucing.
Momen bocah asal Tasikmalaya yang menyetubuhi kucing itu disebar para terduga pelaku di media sosial. Anak itu mengalami trauma dan depresi hingga meninggal dunia, Minggu 17 Juli 2022.
Baca Juga: Umuh Muchtar Minta Persib Contoh Arema FC Sang Juara Piala Presiden 2022
"Laporannya belum ada," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi via ponsel, Kamis 21 Juli 2022.
Meski belum mendapat laporan, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tasikmalaya Kabupaten, telah melakukan pendalaman.
"Itu lagi dilakukan pendalaman dan dilakukan klarifikasi permasalahannya," katanya.
Baca Juga: Roda Dua Capai 1.700, DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Lakukan Kajian Ganjil Genap
Untuk mendukung penyelidikan, Polda Jabar mengirimkan Perlindungan Perempuan dan Anak Direskrimum, untuk bantu pendalaman permasalahan yang terjadi.
"Nanti besok, tim asistensi PPA Polda akan koordinasi dengan polres," katanya. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


