Polisi Dalami Laporan Dugaan Perampasan Motor yang Dilakukan Taufik Hidayat
Polda Jawa Barat mulai menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana lain yang menyeret Taufik Hidayat (30) alias TH.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Polda Jawa Barat mulai menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana lain yang menyeret Taufik Hidayat (30) alias TH, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR (29).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perampasan sepeda motor saat TH bekerja sebagai debt collector.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan laporan dugaan perampasan tersebut telah diterima secara resmi oleh kepolisian dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.
“Laporan tersebut sudah kami terima secara resmi dan saat ini sedang kami dalami, terutama melalui pemeriksaan terhadap para saksi pelapor,” kata Hendra, di Mapolda Jabar, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, setelah pemeriksaan terhadap para saksi selesai dilakukan, penyidik akan melanjutkan proses penanganan perkara dengan melakukan penyidikan terhadap TH terkait laporan tersebut.
“Setelah proses tersebut selesai, kami akan melanjutkan ke tahapan penyidikan terhadap TH. Karena laporannya telah resmi diterima, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Polda Jabar memastikan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sembari terus mengembangkan penyidikan terhadap TH dalam perkara dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR.***
Editor : JakaPermana

