Polresta Bogor Kota Ringkus Pelaku Pembacokan Saat Tawuran di Tanah Sareal yang Buron Delapan Bulan
Polresta Bogor Kota menangkap Edwin alias Cawing (22), pelaku pembacokan saat tawuran di Tanah Sareal.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota menangkap Edwin alias Cawing (22), pelaku pembacokan saat tawuran di Tanah Sareal.
Dalam kasus pembacokan saat tawuran di Tanah Sareal tersebut korban tewas di lokasi. Sedangkan, pelaku menjadi buronan selama delapan bulan.
"Ya, pelaku (kasus pembacokan saat tawuran di Tanah Sareal) ditangkap di Cianjur," ungkap Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu 12 Juli 2023.
Bismo membeberkan, tawuran maut terjadi pada Sabtu 19 November 2022 lalu. Berawal dari aksi tawuran dua kelompok di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal. Korban inisial A (19) dalam keadaan mabuk sehingga menjadi sasaran kelompok lain.
"Pelaku saat itu ada satu orang yang ditangkap (inisial R sudah divonis). Sekarang tersangka kedua yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia," terang Bismo di Mako Polresta Bogor Kota.
Bismo memaparkan, korban mengalami luka bacokan senjata tajam pada bagian tangan dan paha. Hingga akhirnya, korban meninggal dunia di rumah sakit karena kehabisan darah akibat luka bacokan tersebut.
"Untuk itu kami jerat pelaku dengan Pasal 170 dan 351 KUHP dengan ancaman 7 hingga 12 tahun penjara," paparnya.
Bismo juga mengatakan, guna mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran dan kejahatan lainnya pihaknya akan terus rutin menggelar patroli.
"Tentunya kami juga terus berpatroli. Saya juga terus menyebar nomor telepon pengaduan untuk masyarakat, agar keluhan ataupun adanya kejadian, masyarakat bisa menghubungi nomor telepon tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila membeberkan, tawuran maut yang memakan satu korban jiwa sempat disiarkan langsung melalui Instagram.
"Janjian di IG live, bahkan kejadian pengeroyokan saat korban meninggal terekam. Janjian di Kayumanis lalu disiarkan langsung di IG," tuturnya.*** (rizki mauludi)
Editor : Doni Ramdhani

