Polresta Bogor Kota Ungkap Praktik Pungli di Jalan Roda

Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan pedagang di kawasan Jalan Roda, Kelurahan Gudang, saat melaksanakan kegiatan razia premanisme dikawasan Bogor Tengah pada Senin 22 September 2025. 

Polresta Bogor Kota Ungkap Praktik Pungli di Jalan Roda
Alhasil seorang pria berinisial Firdaus alias Daus (27), warga Desa Petir, Dramaga, Kabupaten Bogor, berhasil diamankan berserta barang bukti berupa uang tunai yang dikutip dari para pedagang. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan pedagang di kawasan Jalan Roda, Kelurahan Gudang, saat melaksanakan kegiatan razia premanisme dikawasan Bogor Tengah pada Senin 22 September 2025. 

Alhasil seorang pria berinisial Firdaus alias Daus (27), warga Desa Petir, Dramaga, Kabupaten Bogor, berhasil diamankan berserta barang bukti berupa uang tunai yang dikutip dari para pedagang.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo menuturkan, operasi gabungan yang melibatkan Unit Reskrim Polsek Bogor Tengah dan Satreskrim Polresta Bogor Kota dilakukan menyusul laporan dari para pedagang yang merasa terganggu dengan pungli tersebut.

"Pada Senin 22 September 2025 sekitar pukul 04.30 WIB, petugas mendapati seorang pria sedang melakukan pungutan terhadap pedagang ayam. Pelaku langsung kami amankan," ungkap Waluyo, Selasa 23 September 2025.

Waluyo memaparkan, dari pemeriksaan awal, F alias Daus mengaku memungut uang dari pedagang sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 per orang setiap pagi antara pukul 04.00 WIB hingga 05.00 WIB. 

"Pelaku memperoleh sekitar Rp220.000 per hari dari aktivitas ilegal tersebut," paparnya.

Waluyo menjelaskan, pelaku juga mengaku menyerahkan sebagian uang pungutan kepada seseorang bernama Ican yang disebut sebagai pengurus Paguyuban Pedagang Pasar Bogor. 

"Polisi turut menyita uang tunai senilai Rp45.000 sebagai barang bukti saat penangkapan," jelasnya.

"Tindakan yang kami lakukan adalah mengamankan pelaku beserta barang bukti, melakukan interogasi dan menyerahkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut," tambah Waluyo.

Waluyo menegaskan, Polresta Bogor Kota menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan razia rutin untuk menindak praktik pungli serta memastikan keamanan dan kenyamanan pedagang di Pasar Bogor dan sekitarnya.


Editor : Doni Ramdhani