Polresta Bogor Ungkap Peredaran Sabu Dalam Kemasan Makanan Bayi

Polresta Bogor Kota menangkap bandar narkotika jenis sabu yang menyimpan barang haram tersebut didalam bungkus makanan ringan bayi

Polresta Bogor Ungkap Peredaran Sabu Dalam Kemasan Makanan Bayi

INILAHKORAN, Bogor - Polresta Bogor Kota menangkap bandar narkotika jenis sabu yang menyimpan barang haram tersebut didalam bungkus makanan bayi.

Alhasil Polisi berhasil mengamankan sekitar 23 gram sabu dalam bungkus makanan bayi dan terus mengembangkan kasus ini.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan tersangka berinisial A. 

Baca Juga : Cabor Renang Bogor Lampaui Target Raihan Medali Emas Peparda ke VI Jabar 2022

"Ya, tersangka itu diketahui masyarakat kerap menjual narkotika jenis sabu. Atas informasi tersebut Tim Opsnal Unit 1 melakukan penyelidikan dan mengetahui tempat nongkrong tersangka," ungkap Agus pada Selasa 29 November 2022 pagi.

Agus menjelaskan, polisi pun bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka A mengakui menyimpan sabu satu klip berukuran sedang dan dua klip berukuran kecil. 

"Barang tersebut disimpan dalam bungkus makanan ringan bayi di rumahnya," jelasnya.

Baca Juga : Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Bantu Korban Gempa Cianjur

"Narkotika itu milik tersangka A yang didapat dari inisial E yang masih DPO. Pengakuan tersangka disimpan ini dengan maksud dijual kembali," tambah Agus.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti