Polresta Cirebon Kota Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian Lintas Provinsi

Satreskrim Polresta Cirebon Kota membongkar jaringan penadah sepeda motor hasil pencurian yang diduga beroperasi lintas provinsi. 

Polresta Cirebon Kota Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian Lintas Provinsi
Kapolresta Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Fadlillah mengatakan, tersangka diduga menjadi pengendali jaringan penadahan kendaraan bermotor hasil curian yang selama ini beroperasi di wilayah Cirebon dan sekitarnya. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Satreskrim Polresta Cirebon Kota membongkar jaringan penadah sepeda motor hasil pencurian yang diduga beroperasi lintas provinsi. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 23 unit sepeda motor dan menangkap seorang tersangka berinisial MR (31), warga Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Fadlillah mengatakan, tersangka diduga menjadi pengendali jaringan penadahan kendaraan bermotor hasil curian yang selama ini beroperasi di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

“Pelaku MR sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengungkap anggota jaringan lainnya,” kata Eko saat konferensi pers, Sabtu (6/6/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menangkap MR di wilayah Indramayu. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sedang mengirimkan sejumlah sepeda motor menggunakan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) menuju wilayah luar Jawa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan menghentikan bus ALS bernomor polisi BK 7019 UD yang melintas di Jalur Pantura Cirebon.

Dari pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan tersebut, polisi menemukan 23 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Seluruh kendaraan kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan tersebut diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun. Polisi memperkirakan tersangka mampu mengirimkan sekitar 100 unit sepeda motor hasil curian setiap tahun ke wilayah Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

“Jumlah tersebut sangat besar sehingga menjadi perhatian kami untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Kami akan menelusuri seluruh mata rantai jaringan ini, mulai dari pelaku pencurian, penadah, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam distribusinya,” tegas Eko.

Saat ini, Satreskrim Polresta Cirebon Kota masih melakukan identifikasi nomor rangka dan nomor mesin seluruh kendaraan yang diamankan untuk mengetahui asal-usul kendaraan serta mencocokkannya dengan laporan kehilangan dari berbagai daerah.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Mapolresta Cirebon Kota dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang sah.

“Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor untuk datang ke Polresta Cirebon Kota dengan membawa surat-surat kendaraan. Nantinya akan dilakukan verifikasi untuk memastikan apakah kendaraan tersebut termasuk barang bukti yang berhasil diamankan,” ujarnya.

Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor lintas daerah yang lebih luas.


Editor : Doni Ramdhani