Polrestabes Bandung Ringkus Anggota Geng Motor Yang Melakukan Penusukan di Jalan Malabar

Polrestabes Bandung berhasil meringkus tersangka penusukan di sebuah kafe di Jalan Malabar Kota Bandung yang merupakan anggota geng motor

Polrestabes Bandung Ringkus Anggota Geng Motor Yang Melakukan Penusukan di Jalan Malabar
Kapolrestbaes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung saat ungkap kasus pengeroyokan oleh geng motor di Mapolrestabes Bandung Jalan Jawa.


INILAHKORAN, Bandung  - Polrestabes Bandung menciduk AM anggota geng motor yang melakukan penusukan kepada dua orang pengunjung kafe di Jalan Malabar Kota Bandung beberapa waktu lalu.

Bahkan aksi penusukan oleh AM dan geng motornya sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. AM sendiri kini sudah ditahan di Mapolrestabes Bandung dan diancam pasal 351 ayat 2 (dua) KUHPidana dengan ancaman maksimal enam tahun.

Aksi penusukan oleh AM dan anggota geng motornya terjadi pada 29 April 2022. Saat itu AM dan geng motornya yang kurang lebih berjumlah 35 motor melakukan konvoi.

Baca Juga: Bikin Resah Warga, 39 Orang Diduga Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Bogor

"Saat melintas di Jalan Malabar, AM dang geng motornya langsung masuk ke dalam kafe dan menusuk korban hingga mendapatkan luka di tangannya," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat 6 Mei 2022.

Selain itu, AM juga melukai seorang lainnya. Yakni teman korban yang berusaha melerai aksi penusukan tersebut. Korban pun mendapatkan luka tusukan di paha dan kaki.

Aswin menyebutkan, setelah melakukan aksi penusukan tersebut AM dan gerombolan geng motornya langsung kembali ke motornya dan melakukan konvoi lagi.

Baca Juga: Geng Motor Kembali Berulah di Bandung, Warga Tak Berdosa Jadi Korban Penganiayaan

Sementara untuk motirnya, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman. Namun, dipastikan antara tersangka AM dan korban tidak saling mengenal. Tersangka ini langsung menyerang korban tanpa sebab.

"Saat ini kami sedang mengejar tersangka lainnya, dan ini baru satu orang. Jadi bagi kelompok atau teman tersangka yang belum kami tangkap lebih baik menyerahkan diri. Karena akan kita kejar sampai mana pun," ujarnya.

Selain itu, Aswin pun mengaku akan melakukan tes urine dan darah terhadap tersangka untuk mengetahui apakah tersangka ini dalam pengaruh obat terlarang atau tidak saat melakukan aksinya.

Baca Juga: Forkopimda Kabupaten Cirebon Deklarasikan Tolak Tawuran Pelajar Geng Motor serta Anti Narkoba

Kapolrestabes pun mengimbau kepada seluruh kelompok motor di Bandung tidak usah lagi melakukan kegiatan konvoi, karena akan menjadi potensi tindakan kriminal.

"Jadi ini kami imbau tidak ada lagi konvoui di Bandung. Karena ini berpotensi untuk kriminal. Ini yang terakhir.
Kalau masih melakukan kami akan ungkap perkaranya," tegasnya.

Saat ditanya tersangka dari geng motor mana, Aswin pun mengungkapkan, dari pengakuan tersangka mereka ini dari kelompok bermotor Barsek. (*)


Editor : inilahkoran