Polsek Pacet Amankan Satu unit Mobil bak yang Membawa 656 Botol Miras Berbagai Jenis
Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang meresahkan masyarakat, Polsek Pacet Polresta Bandung berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran miras dalam jumlah besar di wilayah Pacet, Selasa 10 Juni 20205 malam.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Soreang - Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang meresahkan masyarakat, Polsek Pacet Polresta Bandung berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran miras dalam jumlah besar di wilayah Pacet, Selasa 10 Juni 20205 malam.
Jajaran Polsek Pacet Polresta Bandung berhasil mengamankan sebuah mobil bak terbuka Daihatsu Grandmax warna witam, yang membawa sebanyak 35 Dus (656 botol) diantaranya Miras Jenis Kubu Arak Bali, Kawa-Kawa, Arak Kecil, Intisari, Ciu Kuning, Ciu Putih dan miras jenis Tuak 12 Jerigen berisi sebanyak 30 liter.
Penangkapan dilakukan petugas di Jalan Cagak Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, saat Anggota Polsek Pacet sedang melaksanakan Patroli.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Kapolsek Pacet AKP Asep Mulia Warga Santosa menjelaskan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Pacet, Polresta Bandung dalam menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Sesuai arahan Kapolresta Bandung, kami Jajaran Polsek Pacet berkomitmen untuk membasmi peredaran atau penjualan miras di Kabupaten Bandung, Khususnya di Kecamatan Pacet "kata Asep, Rabu 11 Juni 2025.
Asep juga menambahkan, bahwa pengemudi mobil bak terbuka hitam tersebut berinisial RG, warga Medan Sumatera Utara yang tinggal Jalan Raya Banjaran Baleendah diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut.
Tersangka diamankan beserta barang bukti satu unit mobil bak terbuka yang membawa miras berbagai jenis tersebut. Petugas juga akan menelusuri jaringan peredaran miras ilegal ini untuk membongkar sindikat yang terlibat.
Asep juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.
“Kerja sama antara pihak kepolisian Polsek Pacet Polresta Bandung dan masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran miras ilegal ini. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, kami juga dari Jajaran Polresta Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bandung" ujarnya.
Editor : Ahmad Sayuti

