Proyek PJU Pangandaran Rp50 Miliar Dikorupsi? Kajati, Laporkan Saja!

Proyek pengadaan PJU di Kabupaten Pangandaran senilai Rp50 miliar diduga dikorupsi dan Kejati Jabar pun meminta adanya temuan tersebu agar segera dilaporkan

Proyek PJU Pangandaran Rp50 Miliar Dikorupsi? Kajati, Laporkan Saja!

INILAHKORAN, Bandung - Proyek pengadaan penerangan jalan umum (PJU) Pangandaran senilai Rp 50 miliar terindikasi pemborosan. Bahkan beberapa pihak menyebut terdapat dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

Seperti diungkapkan salah seorang Pemerhati Kebijakan Publik Monitoring Community Kandar Karnawan yang menyebutkan bahwa kuat dugaan adanya praktik mark up (korupsi) di proyek PJU Pangandaran tersebut.

Berdasarkan data yang miliki, proyek yang bernilai Rp50 miliyar tersebut, hanya dialokasikan untuk 1.999 titik di ruas jalan di Kabupaten Pangandaran. Namun, penghitungan dia, dengan jumlah dana tersebut seharusnya bisa membuat PJU di 4500 titik.

Baca Juga : Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi

Adapun dananya berasal dari bantuan provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar).

"Sayangnya, anggaran yang sebesar ini justru tidak dimanfaatkan maksimal, sehingga kuat dugaan adanya mark up," kata Kandar, Kamis  1 september 2022.

Adanya dugaan tersebut, pihak Kejaksaan Tinggi Jabar menyebutkan agar pihak yang menduga adanya tindak pidana korupsi, agar segera melaporkan temuan tersebut.

Baca Juga : Rudy Gunawan: 80 Persen Sekretaris Kecamatan di Garut Tak Penuhi Syarat Ekspektasi Kerja

"Laporkan saja ke Aspidsus kang," Kata Kajati Jabar,  Asep N Mulyana saat dikonfirmasi. (Cesar Yudistira)  


Editor : Ahmad Sayuti