Ragukan Klaim Disdik Jabar Soal Defisit Guru, Komisi V DPRD Minta Pendataan Ulang

Komisi V DPRD Jabar meragukan data Disdik terkait kekurangan 4.600 guru SMA/SMK. Pendataan dinilai belum akurat dan mengabaikan sekolah swasta.

Ragukan Klaim Disdik Jabar Soal Defisit Guru, Komisi V DPRD Minta Pendataan Ulang
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah

INILAHKORAN.ID - Klaim Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengenai kekurangan sekitar 4.600 guru SMA dan SMK mendapat respons kritis. Komisi V DPRD Jabar menilai, angka tersebut belum tentu mencerminkan kondisi riil di lapangan karena diduga masih menyisakan persoalan pendataan, distribusi guru, hingga kebijakan pendidikan yang dinilai kurang tepat sasaran.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah bahkan secara terbuka meragukan validitas data kekurangan guru yang selama ini menjadi dasar pengambilan kebijakan pendidikan di Jawa Barat.

Menurutnya, persoalan kekurangan guru tidak bisa dipandang secara parsial karena melibatkan banyak faktor yang saling berkaitan, mulai dari akurasi data, kebijakan rombongan belajar (rombel), keterbatasan anggaran, hingga penghentian pengangkatan guru honorer.

"Yang pertama, saya jujur saja memang ragu terkait data masalah kekurangan guru tersebut. Kenapa saya meragukan itu? Baik itu dari lembaga pendidikan atau sekolah yang menyatakan bahwa kurang guru, maupun dengan data jumlah guru beserta ketersebarannya," kata Maulana saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Senin (10/8/2026).

Ia menilai, jika benar terjadi kekurangan guru dalam skala besar, semestinya tidak ditemukan persoalan guru yang justru kekurangan jam mengajar, terutama di sekolah swasta.

"Jika betul bahwa antara jam pelajaran dengan ketersediaan guru itu tidak sesuai, seharusnya tidak ditemukan permasalahan yang berhubungan dengan itu, khususnya di sekolah swasta. Apa contoh permasalahannya? Yaitu kekurangan jam pelajaran untuk guru-guru tertentu, khususnya yang ada di sekolah swasta," ujarnya.

Maulana menduga, akar persoalan terletak pada metode pendataan yang belum menyeluruh. Selama ini, menurutnya, perhitungan kebutuhan guru lebih banyak berfokus pada sekolah negeri, sementara kondisi sekolah swasta belum terakomodasi secara utuh.

"Karena saya lihat, pembacaan data masalah guru berikut ketersebaran pada jam pelajaran dan ketersebaran di lembaga pendidikan itu hanya di lembaga pendidikan negeri saja," katanya.

Sebab itu, ia meminta pemerintah melakukan verifikasi ulang terhadap jumlah guru, distribusi tenaga pendidik, serta kebutuhan jam mengajar di seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta.

"Andaikata semua itu dihitung kembali dengan benar, baik itu ketersebaran guru, jumlah guru, ketersebarannya di lembaga pendidikan, disesuaikan dengan jam pelajaran akumulatif dari seluruh sekolah, saya ragu kekurangan guru itu masih terjadi. Sekalipun benar kekurangan guru, saya kira angkanya tidak akan sebesar itu," tegasnya.

Selain menyoroti persoalan data, Maulana juga mengkritisi kebijakan penambahan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar yang diterapkan Pemprov Jabar dalam dua tahun terakhir. Menurutnya, kebijakan tersebut turut memengaruhi kebutuhan ruang kelas dan tenaga pengajar.

"Yang kedua, mungkin ini bisa terjadi ketika dipaksakannya kuota maksimal masing-masing rombel. Sebagaimana kita tahu bahwa maksimal rombel itu adalah 36. Tapi tahun kemarin dipaksakan menjadi 48 di Jawa Barat. Tahun ini pun dipaksakan menjadi 46," ucapnya.

Ia mengatakan, kebijakan rombel berkapasitas besar memang mampu menampung lebih banyak siswa, tetapi di sisi lain berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola pendidikan.

"Nah, apakah itu tidak berpengaruh terhadap jumlah kelas? Tentu berpengaruh. Apakah itu tidak berpengaruh terhadap jumlah guru? Tentu itu makin berpengaruh juga," katanya.

Tak hanya itu, Maulana menilai persoalan kekurangan guru juga tidak bisa dilepaskan dari kebijakan anggaran pendidikan. Ia menyebut, orientasi belanja pendidikan di Jawa Barat masih lebih banyak berfokus pada institusi sekolah dibandingkan kebutuhan peserta didik.

"Jika anggaran masih seperti ini saja, yang menjadikan objek pendidikan itu adalah sekolah, bukan peserta didik, saya yakin permasalahan pendidikan, termasuk permasalahan kekurangan atau ketersebaran guru di Jawa Barat, enggak akan tertangani dengan baik juga," tuturnya.

Di tengah persoalan tersebut, pemerintah daerah juga dihadapkan pada aturan baru yang melarang pengangkatan guru honorer. Kebijakan itu dinilai membuat ruang gerak daerah semakin terbatas untuk menutupi kebutuhan tenaga pendidik.

"Memang agak serba salahnya karena ada aturan baru terkait masalah tidak ada lagi pengangkatan guru honorer. Untuk yang saat ini mungkin masih bisa dianggarkan untuk bayaran honorer, tapi sampai akhir 2026 atau awal tahun 2027 itu sudah tidak boleh lagi ada anggaran untuk pembayaran guru honorer," kata Maulana.

Maka dari itu, ia mendorong Pemprov Jabar segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap jumlah dan distribusi guru di seluruh sekolah. Langkah tersebut dinilai penting, sebelum pemerintah mengambil kebijakan strategis terkait kebutuhan tenaga pendidik.

"Tentu yang pertama adalah pendataan kembali secara baik. Baik pendataan di sekolah swasta maupun di sekolah negeri. Ketersebaran guru, ketersediaan guru, jumlahnya, termasuk masalah jumlah rombel," ujarnya.

Selain itu, Maulana meminta adanya reformulasi kebijakan anggaran pendidikan agar alokasi dana benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.

"Terus yang kedua, tentunya ada hitungan anggaran atau kebijakan anggaran yang lebih baik lagi. Baik itu anggaran yang disiapkan 20 persen di luar daripada APBN. Jadi 20 persen itu benar-benar dari APBD," katanya.

Menurut Maulana, persoalan kekurangan guru di Jawa Barat tidak akan selesai hanya dengan menambah jumlah tenaga pendidik. Pemerintah juga harus memastikan data kebutuhan guru akurat, distribusi tenaga pengajar merata, serta dukungan anggaran pendidikan benar-benar berpihak pada kualitas layanan pendidikan.

"Jadi ketika keadilan anggaran bisa dilakukan, saya kira enggak akan ada lagi permasalahan kekurangan guru," pungkasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti