Ratusan SD Negeri di Kabupaten Cirebon Belum Punya Kepala Sekolah
Sebanyak 150 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Cirebon, hingga saat ini masih belum memiliki kepala sekolah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Sebanyak 150 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Cirebon, hingga saat ini masih belum memiliki kepala sekolah.
Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) sendiri sudah menyiapkan sebanyak 113 orang untuk menepati posisi kepala sekolah di SD Negeri, namun jumlah masih kurang.
"Kekosongan terjadi akibat adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Jika sebelumnya pengisian jabatan kepala sekolah harus melalui jalur guru penggerak, kini aturan tersebut sudah tidak lagi diberlakukan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ronianto, Kamis 25 September 2025.
Selain itu akunya, proses pengangkatan juga harus terintegrasi dengan BKN. Dari total lebih dari 150 posisi kepala sekolah yang kosong, saat ini baru sekitar 113 calon yang telah disiapkan. Artinya, masih ada kekurangan cukup banyak yang perlu segera dipenuhi.
"Setelah pelantikan tahap ini, akan kita rekrut kembali sesuai aturan baru. Jadi prosesnya memang bertahap,” ujarnya.
Roni juga mengaku optimistis, karena aturan baru lebih fleksibel. Ini karena pengisian jabatan kepala sekolah bisa segera dipercepat. Pasalnya, aturan lama yang mewajibkan jalur guru penggerak dianggap cukup menyulitkan, terutama bagi guru dengan usia di atas 50 tahun.
“Kalau dulu, maksimal usia peserta guru penggerak itu 50 tahun. Jadi yang sudah 51 tahun ke atas otomatis tidak bisa. Padahal mereka punya pengalaman. Nah, sekarang aturan itu dihapus, sehingga guru dengan usia 52 sampai 56 tahun pun masih bisa diangkat jadi kepala sekolah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Roni memastikan ketersediaan guru PNS di Kabupaten Cirebon masih memadai. Saat ini, Disdik masih punya sekitar enam ribuan PNS guru. Jadi, kekosongan kepala sekolah bisa segera diisi dalam tahun ini.
Pihaknya berharap, setelah regulasi baru ini dijalankan, seluruh SD di Kabupaten Cirebon bisa kembali memiliki kepala sekolah definitif. Hal ini dinilai penting agar mutu pendidikan tidak terganggu akibat kekosongan kepemimpinan di tingkat sekolah.
Editor : Ahmad Sayuti

