Razia Preman, Dua Bandar Narkoba Jenis Sabu Ikut Terjaring
Kedua bandar narkoba jenis sabu tertangkap, saat polisi melakukan patroli aksi premanisme yang menjadi target operasi pada Ops Pekat Lodaya 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dua bandar narkoba jenis sabu sabu terjaring dalam Ops Pekat Lodaya 2025.
Kedua bandar narkoba jenis sabu tertangkap, saat polisi melakukan patroli aksi premanisme yang menjadi target operasi pada Ops Pekat Lodaya 2025.
"Saat anggota melaksanakan patroli, ada dua yang mencurigakan dan saat akan diamankan, keduanya sempat melarikan diri. Namun berhasil anggota menghentikan keduanya," ungkap Kasat narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sanjaya, Rabu 21 Mei 2025.
Agah mengatakan, pelaku diketahui masing-masing berinisial HD dan AS. Dari kedua pelaku, polisi dapati ratusan gram sabu-sabu yang siap diedarkan.
"Barang bukti saat dilakukan penggeledahan ada 254 gram narkotika jenis sabu," katanya.
Agah menuturkan, keduanya ditangkap pada Selasa 13 Mei 2025, saat anggotanya melaksanakan patroli aksi premanisme di Jalan Padasuka, Kota Bandung.
"Pelaku HD ini kurir dan pemasoknya dari AS," katanya.
Dari pengakuan pelaku dan hasil pemeriksaan AS merupakan residivis. Sedangkan pelaku HD itu dia bekerja sama dengan AS. Rencananya untuk pengedarannya akan dipecah-pecah dengan cara ditempelkan di sejumlah lokasi di Bandung.
Para tersangka ini dikenakan pasal 113 ayat 2, pasal 114 ayat 1 dan 2, pasal 111 ayat 1 dan 2, serta pasal 112 ayat 1 dan 2 serta pasal 132 UU nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal enam tahun dan maksimal seumur hidup.
Editor : Ahmad Sayuti

