Sahur Berdarah di Kabupaten Sukabumi, Ponakan Tega Habisi Pamannya Sendiri di Cibadak

Sahur berdarah di Kabupaten Sukabumi. Nano Supriatno meregang nyawa dihabisi AR, keponakannya sendiri, Senin dinihari 10 April 2023.

Sahur Berdarah di Kabupaten Sukabumi, Ponakan Tega Habisi Pamannya Sendiri di Cibadak
Polisi memasang garis polisi dalam peristiwa sahur berdarah di Kabupaten Sukabumi. AR tega menghabisi pamannya sendiri, Nano Supriatno di Kecamatan Cibadak, Sukabumi.

INILAHKORAN, Sukabumi – Sahur berdarah di Kabupaten Sukabumi. Nano Supriatno meregang nyawa dihabisi AR, keponakannya sendiri, Senin dinihari 10 April 2023.

AR sendiri pada akhirnya diamankan aparat Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dia terlebih dulu dikepung dan ditangkap warga Kampung Babakan Anyar, Kecamatan Cibadak, dalam peristiwa sukabumi'>sahur berdarah di Kabupaten Sukabumi itu, tak lama setelah menghabisi Nano Supriatno.

“Tersangka kami tangkap setelah warga sebelumnya mengepung dan menangkap AR usai melakukan pembunuhan terhadap pamannya tersebut,” kata Kapolsek Cibadak, Kompol Ridwan Ishak tentang peristiwa sahut berdarah di Kabupaten Sukabumi itu yang menewaskan Nano Supriatno itu.

Baca Juga : Sahur Berdarah di Kabupaten Sukabumi, Ini Pemicu Ponakan Tega Habisi Pamannya Sendiri

Menurut Ridwan, dari hasil penyidikan, korban dan tersangka ternyata masih ada hubungan keluarga. AR merupakan keponakan dari Nano Surpiatno. Kejadian pembunuhan ini, setelah korban makan sahur atau sekitar pukul 03.45 WIB.

“Pelaku sudah kami tahan di sel Mapolsek Cibadak dan saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Cibadak mengetahui motif di balik aksi pembunuhan tersebut,” katanya.
Pantauan di lokasi sejumlah personel kepolisian dari Polsek Cibadak dan Polres Sukabumi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Rumah korban, lokasi di mana peristiwa sukabumi'>sahur berdarah di Kabupaten Sukabumi itu pun sudah dipasang garis polisi agar tidak ada orang yang tidak berkepentingan masuk ke lokasi.

Baca Juga : Tertunduk Lemas Divonis 4 Tahun, Ajay Siap Banding 

Selain menjebloskan tersangka ke ruang tahanan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain pisau yang digunakan AR untuk menusuk korban, helm dan motor tersangka.***


Editor : Zulfirman