Saksi Ungkap Isi Ceramah Bahar bin Smith di Margaasih, Ternyata...

Saksi mengungkap isi ceramah Bahar bin Smith di Margaasih, Kabupaten Bandung yang berujung kasus dugaan penyebaran hoaks. Apa katanya?

Saksi Ungkap Isi Ceramah Bahar bin Smith di Margaasih, Ternyata...
Bahar Smith menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa 17 Mei 2022.

INILAHKORAN, Bandung- Pengadilan Negeri Bandung, kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Bahar bin Smith, Selasa 17 Mei 2022.

Sidang kali ini, menghadirkan saksi yakni warga yang hadir dalam kegiatan ceramah Bahar bin Smith, di Margaasih, Kabupaten Bandung, yakni Dedi Nasrudin dan Agung.

Keduanya merupakan warga setempat yang berjualan kopi saat kegiatan tabligh akbar Maulid Nabi Muhammad SAW dengan penceramah Bahar bin Smith.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-15, Girls' Generation Comeback Sebagai Grup Penuh pada Bulan Agustus

Dalam kesaksiannya, salah seorang saksi bernama Dedi Nasudrin mengatakan menggambarkan suasana yang begitu ramai di lokasi ceramah.

Katanya, ribuan orang memadati area panggung sehingga jarak pandang dan pendengaran pun minim, meski menggunakan pengeras suara.

"Yang saya dengar (soal isi ceramah), sebagian harus meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Kemudian, yang lain harus mencontoh istri Rasulullah dan para Habib," ungkap Dedi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Mei 2022: Nino Hancur, Amar Pastikan Elsa Segera Dibebaskan

Sementara itu, saksi lainnya Agung menuturkan, tidak ada keonaran atau kekacauan pasca Bahar Smith menyelesaikan ceramahnya.

Suasana bubaran acara pun berlangsung tertib dan warga meninggalkan lokasi secara berbarengan.

"Waktu pembeli membeli kopi itu beringas atau happy-happy saja?," tanya salah seorang kuasa hukum Bahar.

Baca Juga: Gawat! Pasar Tagog Padalarang Rawan Pencurian, Pelaku Leluasa Gondol Motor Pedagang

"Happy saja," jawab Agus.

"Enggak ada keonaran?," tanya kuasa hukum lagi.

"Enggak ada," jawab Agus.

"Jadi aman-aman saja ya?," tanya lagi.

"Iya (aman)," jawabnya.

Baca Juga: Sakura LE SSERAFIM Mengingat Pertemuan Pertama Tak Terduga dengan Ayahnya yang Asing di Fanmeeting

Sidang pun dihentikan sementara, untuk beristirahat. Sidang akan kembali digelar siang ini, dengan agenda mendengarkan saksi lainnya yang dihadirkan dalam persidangan tersebut.***(Cesar Yudistira)


Editor : inilahkoran