Satlantas Polrestabes Bandung Tindak Ratusan Pengguna Knalpot Bising

Ratusan pengguna knalpot brong di Kota Bandung terkena razia yang dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung dan dishub

Satlantas Polrestabes Bandung Tindak Ratusan Pengguna Knalpot Bising
Petugas Satlantas Polrestabes Bandung menindak para pengendara yang menggunakan knalpot brong . Cesar Yudistira/Inilahkoran

INILAHKORAN, Bandung - Menindaklanjuti penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, Satlantas Polrestabes Bandung lakukan razia dibeberapa titik di kota Bandung, Rabu 10 Januari 2024.

Seperti yang dilakukan di jalan Laswi dan Buahbatu, Kota Bandung. Pantauan wartawan, terlihat petugas Satlantas Polrestabes Bandung tengah melakukan penindakan knalpot brong atau knalpot bising dengan di bantu jajaran Dishub.

Razia knalpot bising dilakukan sejak pukul 10.00 WIB sampai siang hari. Hasilnya ratusan kendaraan kena tilang karena memakai knalpot yang tidak sesuai standar.

Baca Juga : Dishub Kota Bandung Sosialisasikan Penertiban Parkir di Kawasan GOR Saparua

"Kalau di Bandung kita memang rutin melaksanakan razia, tapi sekarang akan semakin intensif hingga 20 Januari 2024," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar.

Eko menuturkan, dalam melakukan penertiban knalpot brong, dalam bisa menindak 200 lebih kendaraan yang pakai knalpot brong. Dengan razia ini dia sangat berharap pengendara tidak lagi menggunakan knalpot yang bising.

Di sisi lain, Eko menilai bahwa tren penggunaan knalpot semacam ini semakin meningkat di Bandung. Ini terlihat dari jumlah kendaraan yang terazia masih banyak meski dilakukan secara intensif.

Baca Juga : Sibuk Mengepak Sayuran,  Warga Kertawangi Tewas Terseret Material Longsor di Cisarua

"Penertiban dilakukan karena knalpot bising ini memang mengganggu ketertiban umum. Ini juga sering berkaitan dengan kegiatan kelompok motor yang mayoritas di bawah umur," kata dia.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti