Satlantas Polrestabes Bandung Tindak Ratusan Pengguna Knalpot Bising
Ratusan pengguna knalpot brong di Kota Bandung terkena razia yang dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung dan dishub
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Menindaklanjuti penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, Satlantas Polrestabes Bandung lakukan razia dibeberapa titik di Kota Bandung, Rabu 10 Januari 2024.
Seperti yang dilakukan di jalan Laswi dan Buahbatu, Kota Bandung. Pantauan wartawan, terlihat petugas Satlantas Polrestabes Bandung tengah melakukan penindakan knalpot brong atau knalpot bising dengan di bantu jajaran Dishub.
Razia knalpot bising dilakukan sejak pukul 10.00 WIB sampai siang hari. Hasilnya ratusan kendaraan kena tilang karena memakai knalpot yang tidak sesuai standar.
"Kalau di Bandung kita memang rutin melaksanakan razia, tapi sekarang akan semakin intensif hingga 20 Januari 2024," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar.
Eko menuturkan, dalam melakukan penertiban knalpot brong, dalam bisa menindak 200 lebih kendaraan yang pakai knalpot brong. Dengan razia ini dia sangat berharap pengendara tidak lagi menggunakan knalpot yang bising.
Di sisi lain, Eko menilai bahwa tren penggunaan knalpot semacam ini semakin meningkat di Bandung. Ini terlihat dari jumlah kendaraan yang terazia masih banyak meski dilakukan secara intensif.
"Penertiban dilakukan karena knalpot bising ini memang mengganggu ketertiban umum. Ini juga sering berkaitan dengan kegiatan kelompok motor yang mayoritas di bawah umur," kata dia.
Seperti diketahui untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas terutama penggunaan knalpot brong, Ditlantas Polda Jabar, bakal menggelar razia massal penertiban knalpot brong pada 10 hingga 20 Januari 2024.
Untuk memperkuat penindakan, Ditlantas Polda Jabar, telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Polres-polres untuk turut melakukan razia.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, penertiban knalpot brong, dilakukan guna mengurangi atau bahkan meniadakan kendaraan dengan knalpot bising dan membuat kegaduhan di masyarakat.
"Termasuk pada saat kampanye terbuka ini jangan ada lagi masyarakat yang pakai knalpot brong. Kami menjamin kampanye terbuka secara aman dan damai, tidak ada yang terprovokasi atau memprovokasi," kata Wibowo dalam konferensi pers di Polda Jabar, Selasa 9 Januari 2024. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti

