Dishub Kota Bandung Sosialisasikan Penertiban Parkir di Kawasan GOR Saparua

Dishub Kota Bandung lakukan sosialisasi pengosongan parkir on street di kawasan GOR Saparua, tepatnya di ruas Jalan Ambon dan Banda, Rabu 10 Januari 2024.

Dishub Kota Bandung Sosialisasikan Penertiban Parkir di Kawasan GOR Saparua
Dishub Kota Bandung lakukan sosialisasi pengosongan parkir on street di kawasan GOR Saparua, tepatnya di ruas Jalan Ambon dan Banda, Rabu 10 Januari 2024.

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung lakukan sosialisasi pengosongan parkir on street di kawasan GOR Saparua, tepatnya di ruas Jalan Ambon dan Banda, Rabu 10 Januari 2024.

Plh Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan pihaknya untuk menertibkan lokasi parkir yang mengganggu ketertiban lalu lintas di kawasan GOR Saparua.

"Yang paling memungkinkan, mensosialisasikan kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas olahraga di seputaran GOR Saparua, sekaligus menjajaki lokasi alternatif sebagai lahan parkir," kata Ricky Gustiadi.

Baca Juga : Sibuk Mengepak Sayuran,  Warga Kertawangi Tewas Terseret Material Longsor di Cisarua

Menurut ia, lokasi parkir di Jalan Banda dan Jalan Ambon. Nantinya akan dialihkan ke lahan parkir milik Graha Pos Indonesia di Jalan Banda, dan Pelti Jawa Barat di Jalan Ambon dengan skema pengaturan.

"Kita akan coba giring atau diarahkan ke lahan parkir Graha Pos untuk yang Jalan Banda. Untuk lahan parkir di Jalan Ambon, kita coba arahkan ke lahan parkir di Pelti Jabar di Jalan Ambon. Ini paling memungkinkan, dan kita akan koordinasi," ucapnya.

Ricky menambahkan, kebijakan pengosongan lahan parkir di ruas Jalan Banda dan Ambon mulai berlaku Kamis 11 Januari 2024. Pihaknya akan memantau sekaligus menindak bagi mereka yang melanggar.

Baca Juga : Ditlantas Polda Jabar Gandeng Reskrim Tindak Penjual dan Pemakai Knalpot Bising

"Kita akan melakukan pengawasan setiap hari, seperti hari ini kita langsung awasi sekaligus sosialisasi. Apabila nanti ada yang membandel, nanti kita akan tertibkan. Kita gunakan SOP, dan pengendara akan kita arahkan ke lahan parkir resmi," ujar dia. *** (yogo triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti