Ditlantas Polda Jabar Gandeng Reskrim Tindak Penjual dan Pemakai Knalpot Bising
Ditlantas Polda Jabar bakal menggandeng Reskrim untuk membrerantas penjualan dan pembuatan knalpot bising atau brong yang pemakainnya semakin marak
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Fungsi Reserse Kriminal bakalan dilibatkan untuk memberantas knalpot brong atau knalpot bising.
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo. Terlebih saat ini pemakaian knalpot brong atau bising semakin banyak, dan tidak menutup kemungkinan penindakan hingga ke tingkat produsen.
Ia mengatakan, bakal menggandeng reskrim untuk mengawasi dan bakal menindak produsen atau bengkel yang memproduksi knalpot bising.
"Tidak ada lagi bengkel produsen memproduksi knalpot bukan standar. Saya bersama reskrim, upaya penanganan di sisi hilir tetap dilaksanakan dan akan ada penanganan di hulu yaitu bengkel atau produsen," ucap dia di Mapolda Jawa Barat, Rabu 10 Januari 2024.
"Kepada produsen, bengkel yang masih memproduksi knalpot brong, saya yakin tidak ada izin distop. Saya imbau saya akan lakukan langkah tegas terukur terkait pelanggaran lalu lintas knalpot brong," sambungnya.
Selain menindak produsen Wibowo mengatakan, jajaran Direktorat Satuan Lalulintas Polda Jabar bakal menggelar razia massal penertiban knalpot brong pada 10 hingga 20 Januari 2024.
Untuk memperkuat penindakan, Ditlantas Polda Jabar, telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Polres-polres untuk turut melakukan razia.
Wibowo mengatakan, penertiban knalpot brong, dilakukan guna mengurangi atau bahkan meniadakan kendaraan dengan knalpot bising dan membuat kegaduhan di masyarakat.
"Termasuk pada saat kampanye terbuka ini jangan ada lagi masyarakat yang pakai knalpot brong. Kami menjamin kampanye terbuka secara aman dan damai, tidak ada yang terprovokasi atau memprovokasi," kata Wibowo. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti
