Ditlantas Polda Jabar Gandeng Reskrim Tindak Penjual dan Pemakai Knalpot Bising

Ditlantas Polda Jabar bakal menggandeng Reskrim untuk membrerantas penjualan dan pembuatan knalpot bising atau brong yang pemakainnya semakin marak

Ditlantas Polda Jabar Gandeng Reskrim Tindak Penjual dan Pemakai Knalpot Bising
ilustrasi razia knalpot bising net

INILAHKORAN, Bandung - Fungsi Reserse Kriminal bakalan dilibatkan untuk memberantas knalpot brong atau knalpot bising.

Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo. Terlebih saat ini pemakaian knalpot brong atau bising semakin banyak, dan tidak menutup kemungkinan penindakan hingga ke tingkat produsen. 

Ia mengatakan, bakal menggandeng reskrim untuk mengawasi dan bakal menindak produsen atau bengkel yang memproduksi knalpot bising.

Baca Juga : Catat! 10-20 Januari 2024 Polda Jabar Bakal Sasar Kendaraan yang Pakai Knalpot Bising

"Tidak ada lagi bengkel produsen memproduksi knalpot bukan standar. Saya bersama reskrim, upaya penanganan di sisi hilir tetap dilaksanakan dan akan ada penanganan di hulu yaitu bengkel atau produsen," ucap dia di Mapolda Jawa Barat, Rabu 10 Januari 2024.

"Kepada produsen, bengkel yang masih memproduksi knalpot brong, saya yakin tidak ada izin distop. Saya imbau saya akan lakukan langkah tegas terukur terkait pelanggaran lalu lintas knalpot brong," sambungnya.

Selain menindak produsen Wibowo mengatakan, jajaran Direktorat Satuan Lalulintas Polda Jabar bakal menggelar razia massal penertiban knalpot brong pada 10 hingga 20 Januari 2024.

Baca Juga : Lewat Skill Competition, Ratusan Anak-anak TK dan SD Diedukasi Mitigasi Bencana Kebakaran 

Untuk memperkuat penindakan, Ditlantas Polda Jabar, telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Polres-polres untuk turut melakukan razia.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti