Satpol PP Kota Bandung Tertibkan APK di Wilayah Kota Kembang

Satpol PP Kota Bandung mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di seluruh penjuru Kota Bandung saat ini.

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan APK di Wilayah Kota Kembang
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung Yayan Ruyandi mengatakan, setidaknya dalam satu hari. Pihaknya menertibkan sejumlah APK yang memang dipasang dan memang belum pada waktunya. (ilustrasi.dok)

INILAHKORAN, Bandung - Satpol PP Kota Bandung mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di seluruh penjuru Kota Bandung saat ini.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung Yayan Ruyandi mengatakan, setidaknya dalam satu hari. Pihaknya menertibkan sejumlah APK yang memang dipasang dan memang belum pada waktunya.

"Jumlahnya memang banyak. Setiap hari kita ada penertiban APK. Tergantung lokasi. Terkadang ada yang banyak dan yang tidak," kata Yayan Ruyandi, Senin 21 Agustus 2023.

Baca Juga : Ini Langkah Polrestabes Tangkal Peredaran Narkotika di Kota Bandung

Menurut Yayan Ruyandi, secara resmi APK di Kota Bandung baru diperkenankan pada 28 November mendatang. Namun yang terjadi saat ini, APK telah bertebaran di penjuru kota.

"Tapi terkadang ketika kita sudah bongkar, mereka kembali memasang. Kan itu masalahnya. Jadi kita terus melakukan sweeping setiap harinya. Kita keliling di setiap daerah suka ada baliho caleg," ucapnya.

Dikemukakan Yayan, penertiban APK dilakukan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat. Ketika adanya laporan, pihaknya tidak lama langsung melakukan penertiban.

Baca Juga : Polda Jabar Sita Satu Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

"Jadi, banyak baliho yang dipasang di tiang listrik, di pohon dengan cara dipaku. Lalu tempat telepon dan yang jelas tidak diperbolehkan. Kan sekarang belum waktunya APK dipasang," ujar dia.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani