Siap-siap, Pertarungan Ridwan Kamil vs Panji Gumilang di PN Bandung Segera Dimulai

Gugatan Panji Gumilang tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung, dengan nomor registrasi perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg pada Senin 24 Juli.

Siap-siap, Pertarungan Ridwan Kamil vs Panji Gumilang di PN Bandung Segera Dimulai
ilustrasi sidang gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil akan segera diselenggarakan di PN Bandung Agustus mendatang.

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digugat secara perdata oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebesar Rp9 triliun.

Adapun gugatan Panji Gumilang tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung, dengan nomor registrasi perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg pada Senin 24 Juli.

Pada laman web SIPP PN Bandung disebutkan,  gugatan yang dilayangkan Panji Gumilng pimpinan Al Zaytun menyangkut perbuatan melawan hukum.

Gugatan itu pun dibenarkan oleh Humas PN Bandung, Dal Yusra. Gugatan tersebut pun segera masuk ke meja Hijau atau segera disidangkan.

"Hakim nya sudah ditunjuk untuk menyidangkan gugatan tersebut yakni hakim Tuti Haryati, S.H., M.H," ujar Dal Yusra, saat dihubungi, Selasa 25 Juli 2023.

Sebelum sidang nanti, PN Bandung akan terlebih dahulu menggelar mediasi untuk pihak tergugat dan juga penggugat.

"Sebelum masuk pokok perkara gugatan, maka PN Bandung akan melakukan mediasi terlebih dahulu yang dijadwalkan akan dilakukan pada 15 Agustus 2023," katanya.

Sementara itu, terpisah dihubungi, Hendra Effendi, kuasa hukum Panji Gumilang mengatakan, gugatan kliennya itu berkaitan dengan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Ridwan Kamil kepada Panji Gumilang melalui pernyataan-pernyataannya soal Ponpes Al-Zaytun.

“Berkaitan dengan perbuatan melawan hukum, yang kami dugakan ke Ridwan Kamil atas dasar beberapa statemen dan langkah-langkah kerja yang sifatnya terburu-buru,” ujar Hendra.

Statment-statment dari Ridwan Kamil dianggap kliennya menggiring opini dan membingkai sebuah situasi soal ponpes Al-Zaytun.

“Dia (Emil) menyampaikan mungkin ada kepentingan masyarakat yang lebih penting, tidak tahu itu masyarakat yang mana menurut dia lebih penting. Padahal, dia memberikan beberapa statemen soal Al Zaytun, dia sendiri enggak pernah datang ke Al Zaytun,” katanya. (Cesar Yudistira) 


Editor : Ahmad Sayuti