Sidang Pemeriksaan Dugaan Pergeseran Suara Dijadwalkan Besok, Bawaslu KBB Minta PPK Siapkan Bahan dan Jawaban 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjadwalkan sidang pemeriksaan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait dugaan pergeseran suara dari salah satu partai politik peserta Pemilu ke salah seorang Caleg DPR RI.

Sidang Pemeriksaan Dugaan Pergeseran Suara Dijadwalkan Besok, Bawaslu KBB Minta PPK Siapkan Bahan dan Jawaban 
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjadwalkan sidang pemeriksaan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait dugaan pergeseran suara dari salah satu partai politik peserta Pemilu ke salah seorang Caleg DPR RI./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjadwalkan sidang pemeriksaan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait dugaan pergeseran suara dari salah satu partai politik peserta Pemilu ke salah seorang Caleg DPR RI.

Pasalnya, hal itu dilakukan lantaran pada sidang pemeriksaan kedua yang dilakukan pada Senin 4 Maret 2024 pihak terlapor tidak bisa memberikan jawaban dan bahan yang harus dibawakan sebagaimana tertuang dalam undangan yang diberikan Bawaslu KBB sebelumnya.

"Agenda hari ini sesuaikan dengan undangan kita kemarin. Kami kirimkan kembali undangan secara patut sesuai mekanisme. Tapi ternyata para terlapor dugaan pelanggaran ini tidak siap," kata Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasrul Falah Sopandi saat ditemui, Senin 4 Maret 2024.

Baca Juga : Tak Hanya Minim Fasilitas MCK, Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Rongga Mulai Mengalami Sakit

Riza menjelaskan, sidang pemeriksaan ini mengacu pada Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 22 Ayat 1 tentang penyelesaian pelanggaran administratif Pemilu pihaknya bakal memberikan kesempatan sesuai dengan agenda.

"Karena agenda rekapitulasi tingkat provinsi itu akan dilaksanakan minggu ini, maka kita hanya akan berikan kesempatan satu hari terkait dengan sidang lanjutan jawaban dari pihak terlapor," jelasnya.

"Jadi besok jam 13.00 WIB agendanya itu jawaban terlapor," ucapnya.

Baca Juga : Tak Siap dengan Jawaban, Sidang Pemeriksaan Dugaan Pergeseran Suara di KBB Kembali Temui Jalan Buntu

Menurutnya, ketidaksiapan para terlapor dalam memberikan jawaban pada sidang pemeriksaan hari ini lantaran mereka tidak siap dalam hal data. Padahal, dalam surat undangan yang dikirim pada 1 Maret 2024 pihaknya sudah memberikan masukan agar pada sidang pemeriksaan hari ini mereka membawa semua bahan terkait dugaan pelanggaran.

Halaman :


Editor : JakaPermana