Sikap Kami: Tukang Pajak, Tukang Palak?
SAAT pemerintah hendak menaikkan PPN 12%, aksi demonstrasi terjadi di banyak daerah. Masyarakat menolak keputusan tersebut. Kenapa warga menolak?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
SAAT pemerintah hendak menaikkan PPN 12%, aksi demonstrasi terjadi di banyak daerah. Masyarakat menolak keputusan tersebut. Kenapa warga menolak?
Pertama, tentu saja kenaikan PPN itu memberatkan. Saat wilayah tetangga menerapkan PPN dalam batas satu digit, Indonesia sudah mau menuju angka 12%. Persoalan makin menjadi karena kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk.
Tetapi, itu bukan satu-satunya alasan. Alasan lain adalah rendahnya kepercayaan terhadap petugas pemungut pajak, terhadap kemana pajak-pajak itu dimanfaatkan. Masyarakat menilai pajak yang mereka bayarkan sangat tipis kembali kepada mereka untuk membiayai pembangunan.
Rendahnya kepercayaan terhadap pemungut dan pengelola pajak, tentu bukan tanpa dasar. Di saat masyarakat secara ekonomi dilanda kesulitan, sebagian di antara mereka malah melakukan flexing. Kalau bukan mereka langsung, ya anggota keluarga mereka.
Kasus Rafael Alun adalah hal yang menyentak publik. Bagaimana keluarganya mempertontonkan kekayaan, yang kemudian terbukti, berasal dari tindak pidana perpajakan.
Rafael Alun bukan satu-satunya. Sebelumnya sudah ada Gayus Tambunan, Handang Soekarno, Dhana Widyatmika, Alfred Simanjuntak, hingga Angin Prayitno Aji. Teranyar, muncul pula HNV, mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal pajak Jakarta Khusus.
Yang terakhir ini, dugaan sementara, bahkan diduga melakukan tindak pidana gratifikasi hanya untuk membantu bisnis anaknya yang sedang goyah. Belakangan, ditemukan bukti selain itu dia menerima banyak gratifikasi.
Padahal, pegawai pajak, adalah pegawai paling dimanja di republik ini. Merekalah yang pertama mendapatkan tunjangan kinerja gila-gilaan. Sudah lama, sejak 2014 lalu. Saat itu, niatnya adalah memangkas peluang gratifikasi.
Faktanya? Itu ternyata tak terjadi. Program remunerasi buat pegawai di Kementerian Keuangan itu, boleh kita tempatkan pada posisi gagal. Sebab, dengan tujuan dimaksud, seharusnya tak ada lagi pegawai pajak yang memanfaatkan kekuatan dan kekuasaannya untuk menekan wajib pajak.
Buat kita, soal gratifikasi, suap, dan sejenisnya, bukan sekadar soal penghasilan. Lebih penting adalah ihwal moralitas. Yang perlu diperkuat adalah integritas. Tapi, pemerintah seperti percaya begitu saja bahwa jika seseorang berpenghasilan tinggi, akan sulit disuap. Yang benar, bukan sulit disuap, tapi nilai suapnya makin besar.
Itulah yang terjadi pada sejumlah pegawai pajak. Jika kelakuan mereka tak ubahnya seperti tukang palak, siapa pula yang ikhlas membayarkan pajak? (*)
Editor : Zulfirman

